Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto menyerahkan bukti kecurangan aplikator ojek online kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dalam rapat Komisi V, Kamis (8/5/2025).
Langkah yang dilakukan oleh Edi Purwanto ini sebagai bentuk untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol terkait pemotongan pendapatan oleh aplikator yang melebihi batas yang ditetapkan pemerintah.
Edi Purwanto menerangkan bahwa aplikator melakukan pemotongan jauh melebihi aturan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022. Hal ini Ia ketahui dari pengalamannya pribadi menggunakan transportasi online dan juga dari diskusi dengan driver ojol.
“Aplikator ojek online masih menaikkan tarifnya diatas 20 persen sebagaimana di aturan kemenhub. Bahkan potongan bisa mencapai 47 persen,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Anggota DPR RI Dapil Jambi ini menerangkan bahwa jika selama ini Kementerian tidak mengetahui persoalan ini, maka dengan data yang ada diharapkan Kementerian bisa melakukan audit secara menyeluruh terkait dengan kegiatan dari aplikator ojek online ini.
“Tapi kalau pak Menteri sudah tahu (potongan aplikator melebihi 20 persen) namun tidak bertindak apa-apa, artinya kita semua lalai dan dzalim,” tegasnya.
Disisi lain, kegiatan aplikator yang melakukan pemotongan kepada driver online melebihi aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah, hal ini di ibaratkan dengan melakukan eksploitasi secara terbuka kepada rakyat Indonesia yang mencari nafkah dengan bergantung pada ojek online.
“Kegiatan yang di lakukan seperti ini, nyata-nyata telah mengeksploitasi kawan-kawan ojek online, ini kerja rodi gaya baru. Kita lihat dengan kondisi seperti ini, maka ojek online ini penting kita diskusikan,” terangnya.
Sementara itu, apa yang dilakukan oleh Edi Purwanto mewakili Fraksi PDI Perjuangan di Komisi V DPR RI, mendapat dukungan dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus yang meminta agar terkait ojol ini betul-betul difikirkan. Disisi lain, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyebut akan membuat forum diskusi.
“Terkait apa yang disampaikan Pak Edi dari Fraksi PDI Perjuangan kita akan fasilitasi, kita akan diskusi sifatnya akan kita undang aplikator dan komisi 5, dengan kepala dingin kita akan carikan solusinya,” pungkasnya.