Jakarta, Gesuri.id — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menunjukkan keteguhan sikap usai Jaksa Penuntut Umum menuntut dirinya dengan pidana penjara selama tujuh tahun dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Dalam konferensi pers usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2025), Hasto menyampaikan bahwa dirinya telah memperkirakan risiko politik ini sejak awal.
“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” ujar Hasto di hadapan awak media.
Baca: Koster Minta Dukungan DPR RI agar Daerah Wisata Dapat Insentif
Ia menegaskan bahwa tuntutan ini adalah konsekuensi dari sikap politiknya yang secara konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.
“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan — sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko kriminalisasi,” tegasnya.
Hasto menyayangkan bahwa meskipun tekanan terhadap tokoh-tokoh kritis tidak diakui secara resmi, berbagai suara dari masyarakat sipil mengindikasikan adanya pola penggunaan hukum sebagai alat represi.
Ia pun mengingat kembali saat pertama kali mendengar bahwa kasus yang sudah memiliki putusan inkrah akan didaur ulang untuk menjerat dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa ia memilih untuk tetap menghadapi semua itu dengan kepala tegak.
“Kebenaran adalah kebenaran. Tidak ada motif sejak awal. Terbukti dari keterangan saksi-saksi di persidangan ini, maupun di persidangan tahun 2020, tidak ada keterlibatan saya,” ucapnya.
Kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan — kader, anggota, dan simpatisan — Hasto mengimbau untuk tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap kebenaran dan keadilan, meskipun ia mengakui bahwa hukum kerap kali diintervensi oleh kekuasaan.
Baca: Edy Wuryanto Usulkan BGN Jadi Pusat Intervensi Gizi Nasional
“Percayalah bahwa kebenaran akan menang. Sikap yang saya ambil sudah saya kalkulasi secara politik. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” ujarnya penuh semangat.
Sebagai penutup, Hasto menyerukan semangat juang dan merdeka, mengingatkan sejarah perlawanan para pendiri bangsa terhadap ketidakadilan.
“Ketika berteriak ‘merdeka’, kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung oleh hukum kolonial. Karena itu, MERDEKAAAA!” tutup Hasto.