Jakarta, Gesuri.id - Kota Yogyakarta mendapatkan 6 sertifikat warisan budaya tak benda, yakni Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, Tari Wira Pertiwi, Tari Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta, dan Kopi Joss.
Terkait hal itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo berharap keenam warisan budaya tak benda tersebut harus bersifat produktif dan tetap menjadi warisan budaya yang dihidupkan atau dilestarikan.
“Warisan budaya tak benda ini harus Urip (hidup), ya bisa dihidupkan dan menghidupi. Misalnya Kopi Joss, bisa nanti dikembangkan tidak hanya dijual di sekitaran Malioboro, tapi direplika di tempat lain. Kemudian difortifikasi, misalnya mengandung vitamin atau kalsium, agar ada gizi tambahannya,” kata dia, Selasa (27/5/2025).
Ia mencontohkan Cublak-Cublak Suweng yang bisa dikreasikan menjadi ekspresi seni musik dan tari kolosal.
Oleh sebab itu, lanjut Hasto, diperlukan kreativitas dan inovasi untuk mendorong warisan budaya tak benda menjadi satu hal yang dapat meningkatkan produktivitas.
“Kami bersyukur dan terima kasih atas penetapan WBTB dari Kota Yogyakarta, tapi kami mengkritik diri kami sendiri agar warisan tersebut tidak dibiarkan. Harus dihidupkan supaya produktif, memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan 32 sertifikat WBTB Indonesia dari DIY ini, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat menerima sertifikat atas 5 karya budaya, yaitu Dialek Boso Bagongan, Srimpi Irim-Irim, Golek Jangkung Kuning, Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta, dan Tari Klana Raja.
Kabupaten Bantul menerima sertifikat atas 5 karya budaya, yakni Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak, dan Adrem.
Kabupaten Sleman menerima sertifikat atas 8 karya budaya, yaitu Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan.
Kabupaten Kulon Progo menerima sertifikat atas 4 karya budaya, yaitu Nawu Sendang Kulon Progo, Kethak Kulon Progo, Jenang Lot, dan Gula Kelapa Kulon Progo.
Kota Yogyakarta menerima sertifikat atas 6 karya budaya, yakni Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, Tari Wira Pertiwi, Tari Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta, dan Kopi Joss. Kabupaten Gunungkidul menerima sertifikat atas 4 karya budaya, yakni Tradisi Sambatan Gunungkidul, Upacara Adat Bersik Kali Gunungkidul, Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari, dan Gudeg Bonggol Gedhang.
“Pada tahun 2024 adalah perolehan penetapan WBTB DIY menjadi WBTB Indonesia terbanyak sepanjang tahun sejak tahun 2013. Tentu saja, prestasi dan juga tantangan berat pada proses pelestarian,” katanya, Selasa.