Ikuti Kami

Jam Hiburan Malam Dibatasi, JG Minta Pemda Longgarkan!

Para pelaku usaha tempat hiburan malam saat ini sedang dalam proses pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. 

Jam Hiburan Malam Dibatasi, JG Minta Pemda Longgarkan!
Anggota DPRD kota Manado Jimmy Billy Gosal (JG).

Manado, Gesuri.id - Anggota DPRD kota Manado Jimmy Billy Gosal (JG) meminta agar Pemkot Manado memperlonggar jam operasional tempat hiburan malam (THM).

Baca: Rafiq: Banteng Sumbawa Siap Kampanyekan Puan Capres 2024

Pasalnya, banyak aspirasi dari para pengusaha THM yang masuk kepadanya terkait jam operasional.

Menurut sekretaris fraksi PDI Perjuangan kota Manado itu, para pelaku usaha tempat hiburan malam saat ini sedang dalam proses pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. 

Sehingga, sudah seharusnya mereka mendapat kelonggaran untuk menutupi kerugian pada saat pandemi terjadi.

“Saat ini kita sedang dalam tahap pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sudah banyak pelaku usaha tempat hiburan malam yang merumahkan karyawannya bahkan diberhentikan. Menurut saya, sudah seharusnya pembatasan waktu sampai jam 1 itu diperpanjang,” kata Gosal.

Legislator dari dapil Wenang-Wanea ini berjanji kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk memperjuangkan hal tersebut kepada pemerintah agar jam operasional bisa ditambah.

“Hal ini juga memang sangat erat kaitan untuk menunjang Kota Manado sebagai kota pariwisata. Tentunya aspirasi ini saya akan perjuangkan kepada pemerintah dalam hal ini Walikota Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang untuk bisa mengabulkan aspirasi para pelaku THM ini,” tukasnya.

Baca: Junimart Soroti Kemensetneg Belum Optimalkan PNBP Aset

Diketahui, dinas pariwisata kota Manado telah mengeluarkan edaran terkait jam operasional THM yakni mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan pada pasal 39 tentang Pembatasan Jam Operasional.

“Perda tersebut masih sementara proses revisi,” tukas Kadis Pariwisata Manado Ester Mamangkey.

Quote