Ikuti Kami

Jokowi akan Segera Tanda Tangani Amnesti Baiq Nuril

"Insya Allah Senin saya tandatangani. Kalau ga Senin ya maksimal Selasa," ujar Jokowi

Jokowi akan Segera Tanda Tangani Amnesti Baiq Nuril
Baiq Nuril bersama keluarga dalam Sidang Paripurna DPR memutuskan memberi amnesti kepada Baiq - Foto: Antara (Puspa Perwitasari)

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI, Joko Widodo mengaku pihak Istana Kepresidenan sudah menerima berkas dokumen persetujuan pemberian amnesti kepada terpidana UU ITE Baiq Nuril. 

"Tadi sudah kita terima di istana," ungkap Jokowi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Meskipun sudah diterima pihak istana, Jokowi mengatakan berkas tersebut belum sampai di meja kerjanya. Namun dia berjanji akan segera menandatangani dokumen persetujuan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

"Insya Allah Senin saya tandatangani. Kalau ga Senin ya maksimal Selasa," ujar Jokowi.

"Ya dirampungkan suratnya dulu. Suratnya saja belum sampai meja saya," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo melalui surat permohonan pertimbangan yang dikirim ke DPR RI. Dan Fraksi PDI Perjuangan dengan dimotori salah satu kader banteng Rieke Diah Pitaloka yang mengawal kasus ini agar Baiq Nuril mendapatkan keadilan.

Melalui rapat pleno pada hari Kamis (25/7/2019), Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan Jokowi dapat memberikan amnesti untuk Baiq Nuril setelah melalui pertimbangan oleh DPR. Putusan itu juga berdasarkan padangan oleh 10 fraksi yang ada.

"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan alhamdulilah kepada saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," tutur Azis dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Quote