Ikuti Kami

KD Gandeng Kemenkes Gelar Sosialisasi Telemedicine di Desa Oro-oro Ombo

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi warga masyarakat di Desa Oro-oro Ombo terkait dengan manfaat Telemedicine.

KD Gandeng Kemenkes Gelar Sosialisasi Telemedicine di Desa Oro-oro Ombo
Anggota DPR RI Kris Dayanti (KD).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Kris Dayanti bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar Sosialisasi Telemedicine melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), yang berlokasi di gedung Serbaguna (GSG) Desa Oro-oro Ombo, Jalan Gondorejo, Kecamatan Batu, Kota Batu,  Selasa (23/7).

Dengan mengusung tema Pemanfaatan Telemedicine bagi warga masyarakat, kegiatan ini dihadiri ratusan warga masyarakat di wilayah tersebut, yang meliputi Desa Oro-oro Ombo dan Kelurahan Temas.

Tak hanya itu, Sosialiasi Telemedicine juga dihadiri Dinas Kesehatan Kota Batu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Desa Oro-oro Ombo.

Baca: Ganjar Sambangi Kantor Banteng Provinsi Lampung

KD menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi warga masyarakat di Desa Oro-oro Ombo terkait dengan manfaat Telemedicine.

“Melalui konsultasi online seputar masalah kesehatan, kini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memiliki program Telemedicine Indonesia dalam rangka penyediaan konsultasi online di rumah sakit hingga Puskesmas,” terang KD, sapaan akrabnya kepada awak media.

Diva Pop Indonesia ini menambahkan, bahwa sebetulnya layanan konsultasi online atau telemedicine bisa dengan mudah untuk diakses melalui handphone.

“Ya, karena layanan ini sudah ada jauh sebelumnya. Namun, perbedanya dulu yang digunakan adalah radio, telepon, dan telegram, bukan perangkat teknologi digital seperti saat ini,” imbuhnya.

Pelantun tembang Menghitung Hari ini memaparkan, bahwa telemedicine atau konsultasi online didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians, sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan dari jarak jauh.

“Contohnya seorang dokter di satu tempat pelayanan kesehatan, baik Puskesmas atau rumah sakit menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain,” urai KD.

Menurut WHO, lanjut penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Asia Bagus ini, bahwa praktik telemedicine bisa dibedakan menjadi dua, yakni asinkronis dan sinkronis.

“Perbedaan keduanya terletak pada pengiriman data terkait yang diperlukan dalam konsultasi online. Dengan telemedicine asinkronis, data pasien bisa dikirim melalui email kepada dokter. Selanjutnya dokter mempelajari data itu untuk kemudian menyampaikan diagnosis. Sedangkan telemedicine sinkroinis dilakukan dengan cara interaktif secara langsung, misalnya melalui video call. Jadi baik dokter maupun pasien dapat berinteraksi secara langsung untuk konsultasi masalah kesehatan,” ungkapnya.

Meski demikian, masih kata KD, data pasien terlebih dahulu dikirim ke dokter untuk dijadikan dasar diagnosis yang melengkapi konsultasi online melalui telemedicine.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa tujuan penggunaan telemedicine untuk memberikan dukungan klinis yang tentunya berguna dalam mengatasi hambatan geografis dan jarak, dengan melibatkan penggunaan berbagai jenis perangkat teknologi informasi,” tukas KD.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Istri dari pengusaha asal Timor Leste, Raul Lemos ini juga mengungkapkan, bahwa selain bertujuan untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat melalui layanan konsultasi secara online. Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan telemedicine.

“Diantaranya pengiriman data pasien yang jauh dari rumah sakit untuk dilakukan diagnosis secara cepat, seperti radiologi dan pemeriksaan jantung. Sebab, telemedicine juga bisa dilakukan antar fasilitas kesehatan untuk pertukaran data pasien. Maka, dengan demikian, pasien tetap dapat memperoleh manfaat pemeriksaan kesehatan dari dokter meski tempat tinggalnya jauh dari fasilitas medis atau tempat layanan kesehatan,” tukas KD.

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan, misalnya saja bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok, atau desa tertinggal yang jauh dari tempat layanan kesehatan. Karena dalam hal ini, dokumen seperti foto, video, dan rekam medis cukup dikirimkan ke dokter untuk mendapat diagnosis.

“Karena fungsi utama telemedicine adalah mempermudah pelayanan medis oleh fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sulit terjangkau atau mengakses fasilitas tersebut. Namun dibutuhkan dukungan infrastruktur dan pemahaman mengenai teknologi informasi yang memadai dalam penerapan telemedicine. Maka dari itu, saya bersama Kemenkes RI bekerjasama untuk mensosialisasikan telemedicine melalui Germas kepada masyarakat, agar mereka menjadi paham,” pungkas KD.

Quote