Ikuti Kami

Kent Apresiasi Gercep Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Ruko Langgar Aturan di Pluit

Kent menambahkan, penertiban bangunan yang menutup saluran air tidak hanya terhenti di kawasan Pluit.

Kent Apresiasi Gercep Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Ruko Langgar Aturan di Pluit
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi gerak cepat Pemprov DKI beserta jajarannya yang menertibkan puluhan ruko yang menutup saluran air.

"Saya mengapresiasi kinerja Pemprov DKI dan Pemkot Jakut, karena gerak cepat dan berani menertibkan bangunan ruko pluit yang menutup saluran air dan makan jalan," kata Kenneth dalam keterangannya, Minggu (27/5).

Namun, sambung pria yang akrab disapa Bang Kent itu menambahkan, penertiban bangunan yang menutup saluran air tidak hanya terhenti di kawasan Pluit, Jakarta Utara saja, akan tetapi perlu penertiban secara menyeluruh di seluruh Jakarta.

Baca: Dwi Rio Dukung Kebijakan Tetap Pakai Masker di Angkutan Umum

"Saya berharap tidak hanya terhenti di Pluit. Sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus kerjakan oleh PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait bangunan melanggar aturan yang menutupi fasos fasum, di Jakarta ini masih banyak bangunan yang menutup saluran air dan makan jalan sehingga tidak bisa berfungsi secara maksimal yang akibatnya menimbulkan banjir atau macet."

Justru pada momen ini (penertiban Pluit-red) bisa di jadikan satu parameter dalam melakukan gebrakan, jadi jangan berhenti di penertiban ruko pluit saja," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Kent pun menilai, jika PJ Gubernur DKI Heru Budi sama sekali tidak mempunyai beban dalam membangun Jakarta agar lebih baik lagi, karena tidak mempunyai janji-janji politik yang menyandera dirinya.

"Pak Heru ini saya lihat sama sekali tidak ada beban, tidak terikat janji politik sama sekali sehingga Pak Heru bisa bekerja tegak lurus, menurut saya ini momen yang sangat bagus sekali, tinggal nunggu keberanian beliau saja, berani atau tidak," ujarnya.

"Jadi filosofinya Pak Heru ini kan perwakilan pemerintah pusat yang di taruh di Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan. Simple, tinggal tegakkan saja aturan yang ada, harus memakai kacamata kuda, kerja sesuai aturan atau perda saja dan saya yakin ke depannya bisa membuat Jakarta akan lebih baik dari sebelumnya," tuturnya.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi agar bisa menginstruksikan kepada jajarannya terutama para seluruh wali kota dan bupati agar bisa melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap bangunan yang mempunyai masalah seperti kejadian di ruko pluit ini.

Baca: Yeremia Mendrofa Gelar Baksos Untuk Masyarakat Baduy

"Kasih tugas Pemkot, mereka harus bisa menyisir di setiap wilayahnya dan mencari bangunan yang menyalahi aturan, kalau di temukan harus segera di bongkar. jadikan fasos dan fasum agar kembali pada asalnya," tutur Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Selain itu, Kent juga merasa heran jika kasus di Pluit tersebut sudah dilaporkan sejak 2019, terkait ruko-ruko yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB), dan izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak pernah ditertibkan.

"Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2019, itu lama sekali. Jadi selama 4 tahun itu Pemprov DKI atau Pemkot itu kemana? Dan kenapa setelah baru viral di media sosial baru dilakukan penertiban? saya harap hal ini harus dijadikan catatan dan perhatian khusus oleh PJ Gubernur terkait kinerja jajarannya ini dan jangan terulang kembali di kemudian hari," pungkasnya.

Quote