Ikuti Kami

Dwi Rio Dukung Kebijakan Tetap Pakai Masker di Angkutan Umum

Dwi Rio Sambodo memandang, keputusan itu dalam rangka transisi pencabutan total PPKM.

Dwi Rio Dukung Kebijakan Tetap Pakai Masker di Angkutan Umum
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mewajibkan awak kendaraan, petugas serta penumpang angkutan umum memakai masker merupakan hal yang lumrah.

Dia memandang, keputusan itu dalam rangka transisi pencabutan total PPKM.

“Ini semacam adaptasi dari situasi pandemi menuju endemi,” ujar Rio, Senin (9/1).

Baca: Dwi Rio Sambodo, Berjuang Untuk Hak Rakyat Atas Tanah

Rio mengatakan, penggunaan masker bukan hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saja. Tetapi untuk menghindari bahaya penyakit yang berkaitan dengan pernapasan dan demi menjaga kebersihan diri.

“Sebetulnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi penumpang maupun para awak transportasi sendiri,” kata Rio yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Baca: Dwi Rio Sambodo Minta Isu Pungli di Pluit Diusut Tuntas!

Diketahui, meski PPKM telah dicabut Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu, Pemerintah DKI tetap mewajibkan penumpang angkutan umum memakai masker.

Hal itu telah tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0002/SE/2023/SE/2022 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Para awak kendaraan, petugas serta penumpang angkutan umum wajib melakukan pencegahan dengan tetap menggunakan masker dengan benar pada saat berada di fasilitas transportasi dan atau menggunakan angkutan umum,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dikutip dari surat edaran tersebut pada Sabtu (7/1).

Quote