Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus menyampaikan, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mempertemukan perwakilan musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (Visi) dengan Asosiasi Komposer Indonesia (Aksi) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (11/11/2025).
Lasarus menyebutkan, RDPU itu akan menjadi forum pembahasan teknis dan substansi menyangkut revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang saat ini tengah digodok.
“Besok Baleg sudah mengagendakan RDPU jam 1 siang. Akan mengundang teman-teman dari Visi, Pak Ariel dan kawan-kawan, kemudian dari teman-teman Aksi dan Asiri (Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu),” ujar Lasarus seusai menerima audiensi Visi di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).
Audiensi antara Fraksi PDI Perjuangan dan Aksi ini diikuti oleh sejumlah musisi, antara lain, Armand Maulana, Nazril Irham alias Ariel NOAH, Judika, Vina Panduwinata, hingga Yuni Shara.
Lasarus menuturkan, audiensi hari ini digelar untuk mendengarkan sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola royalti yang dirasakan para penyanyi.
Salah satu yang disoroti para penyanyi adalah masalah belum berjalannya transparansi dan distribusi yang belum berjalan secara ideal.
“Prinsipnya, yang sudah kami diskusikan tadi, ada sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ,” kata Lasarus.
Dalam pertemuan itu, Visi dan PDI Perjuangan juga sependapat tentang perlunya penegasan batas antara pemakaian karya untuk kepentingan komersial dan pemakaian di ruang sosial.
Menurut Lasarus, pembedaan ini penting agar penarikan royalti tidak menimbulkan salah sasaran atau kriminalisasi terhadap pelaku musik yang tampil di ruang publik non-komersial.
“Kita akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial, mana ruang bisnis. Ini akan dipisahkan secara baik nanti dalam revisi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ariel menyebutkan bahwa Visi berharap proses penyusunan revisi UU Hak Cipta berjalan cepat agar kepastian hukum segera terwujud.
Dia menyebutkan, perbedaan tafsir mengenai hak cipta dan siapa yang wajib membayar royalti menjadi salah satu sumber polemik di lapangan.
“Yang kita mohon paling utama adalah mudah-mudahan bisa secepatnya, karena di industri musik itu terjadi setiap hari. Jadi kita butuh kepastian biar semua nyaman, pencipta lagu mendapatkan haknya juga,” kata Ariel.
Ia menuturkan, Visi juga telah menyusun sejumlah poin masukan yang akan disampaikan secara formal dalam pembahasan di Baleg.
Sementara itu, Lasarus memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal pembahasan revisi undang-undang agar perubahan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan yang terjadi selama ini.
“Kami sudah mendengar semua dan kami akan mengawal dengan baik revisi undang-undang ini supaya tujuan dibuatnya undang-undang ini sesuai dengan keinginan semua pihak,” kata dia.

















































































