Jakarta, Gesuri.di - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, meminta dinas terkait memberikan informasi yang lengkap dalam mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari warga yang merasa program pemutihan tidak sesuai harapan. Mereka mengira hanya perlu membayar pajak pokok selama satu tahun tanpa denda lain. Namun kenyataannya, masih harus membayar premi Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
"Masyarakat benar-benar mengeluh. Katanya hanya bayar pajak setahun tanpa denda, tapi tetap dikenai pokok tahunan Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ,” kata Lesty, Senin (5/5).
Menurut Lesty, banyak masyarakat yang salah paham. Mereka mengira bahwa seluruh tunggakan termasuk denda dan pokok Jasa Raharja akan dihapus, padahal yang dihapus hanya denda pajaknya saja.
“Warga pikir semua dendanya dihapus, padahal tetap bayar pokok Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ sesuai berapa tahun menunggak. Ini harus disosialisasikan dengan benar agar tidak menimbulkan salah persepsi,” jelasnya.
Lesty menegaskan, program pemutihan pajak ini adalah bagian dari 100 hari kerja Gubernur Lampung dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan Pemprov lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan informasi yang jelas dan rinci.
“Jangan sampai masyarakat antusias tapi kita tidak siap. Program ini juga menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Ia menyarankan OPD terkait segera turun langsung ke masyarakat atau membuat media informasi yang mudah dipahami.
Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
“OPD harus aktif memberikan informasi yang jelas. Masyarakat mengira cukup bayar pajak setahun, padahal ada komponen lain yang tetap dibayar. Ini harus dijelaskan,” tambahnya.
Lesty berharap keluhan masyarakat ini menjadi bahan evaluasi bagi OPD dalam menyusun kebijakan dan laporan pertanggungjawaban ke depan.
“Ini momen penting yang harus jadi catatan dalam penyusunan LKPJ dan program kerja selanjutnya,” tutupnya.