Ikuti Kami

Lili Adoe: Pemda NTT Tak Disiplin Pakai PEN Rp76,78 Miliar

Temuan BPK RI Perwakilan NTT memperlihatkan pemerintah tidak disiplin dalam memanfaatkan dana pinjaman sebesar Rp 76.784.940.029.

Lili Adoe: Pemda NTT Tak Disiplin Pakai PEN Rp76,78 Miliar
Jubir fraksi PDI Perjuangan, Adoe Yuliana Elisabeth, S. Sos.

Kupang NTT, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyoroti penggunaan dana pinjaman daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu dana Pemberdayaan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 76.784.950.029,93,- yang diduga disalahgunakan alias digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya seperti untuk pembangunan jalan, embung, dan SPAM, dan tidak sesuai kontrak antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baca: Zelenskyy Puji Jokowi & Ajak Kerjasama Rekonstruksi Ukraina 

Demikian diungkapkan fraksi PDI Perjuangan pada pendapat akhir fraksi terhadap Tanggapan Gubernur NTT terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTT Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Senin (20/6).

“Temuan BPK RI Perwakilan NTT memperlihatkan pemerintah tidak disiplin dalam memanfaatkan dana pinjaman sebesar Rp 76.784.940.029 yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Jubir fraksi PDI Perjuangan, Adoe Yuliana Elisabeth, S. Sos dari dapil Kota Kupang.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhir yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi, Yunus Takandewa, S. Pd (dapil Sumba, red) dan Sekretaris, Emanuel Kolfidus (dapil Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, red), menegaskan temuan BPK RI tersebut harus menjadi perhatian serius Pemprov NTT. 

“Ini menjadi catatan dan peringatan serius bahwa disiplin pengelolaan keuangan daerah harus kembali ditegakkan,” tandas politisi yang biasa disapa Lili Adoe itu.

Fraksi PDI Perjuangan menguraikan pencapaian Pembiayaan Daerah masih jauh dari target. 

Menurut fraksi Banteng Moncong Putih itu, pembiayaan dalam APBD TA 2021 hanya mencapai 25,91 persen atau sebesar Rp 258.865.991.150.

“Ini harus menjadi percermatan pemerintah, sekali lagi berkaitan dengan rasio kemampuan keuangan daerah. Pada titik ini, profesionalitas penggunaan dana Pinjaman Daerah (dana PEN) merupakan syarat mutlak secara khusus pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan dana pinjaman,” tandas Lili Adoe.

Baca: Presiden Jokowi Bawa Bantuan Kemanusiaan Bagi Rakyat Ukraina

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, dana pinjaman daerah merupakan suatu berkah, tetapi dapat menjadi suatu beban berat jika tidak digunakan secara tertib dan bertanggungjawab. 

“DPRD dan pemerintah tentu tidak ingin meninggalkan suatu beban sejarah untuk masyarakat NTT, berkaitan dengan geliat pinjaman daerah dan penggunaannya,” tegas Lili Adoe.

Quote