Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengkritisi kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Oriental Circus Indonesia (OCI) terhadap sejumlah mantan pekerjanya.
“Inilah yang terjadi di OCI kemarin. Kita sudah mulai mengungkap fakta bahwa ada pelanggaran HAM. Tapi Kementerian HAM, apa tindakannya? Apa yang sudah dilakukan?” kata Marianus Gea kepada wartawan, Minggu (4/5).
BaCa: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Segera Ambil Alih Kendali
Pasalnya, sampai saat ini Kementerian HAM belum juga menyelesaikan hasil investasi terhadap pengaduan para mantan pemain sirkus OCI.
Padahal, berdasarkan temuan Komnas HAM terdapat empat fakta terkait dugaan eksploitasi terhadap pemain sirkus OCI sejak 1997.
Marianus mengingatkan pentingnya Kementerian HAM membangun jalur komunikasi langsung dengan masyarakat, agar fungsi kementerian yang dipimpin Natalius Pigai itu benar-benar dirasakan rakyat.
BaCa: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen
“Perlu ada sosialisasi. Masyarakat harus tahu ke mana mereka melapor, bagaimana mereka bisa mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia mengaku telah membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan yang dipimpin langsung Wakil Menteri HAM dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.