Ikuti Kami

MY Esti Soroti Jumlah Guru Inklusi yang Kurang Ideal

Terlebih saat ini sekolah umum juga wajib menerima anak berkebutuhan khusus.

MY Esti Soroti Jumlah Guru Inklusi yang Kurang Ideal
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menilai jumlah guru inklusi masih jauh dari ideal, terutama karena mayoritas siswa merupakan anak-anak dengan autisme yang membutuhkan perhatian khusus.

“Anak autis itu satu siswa (idealnya) satu guru, maka ketika sekarang mayoritas muridnya adalah anak yang berkebutuhan khusus, autis tadi, maka memang dirasa ada kekurangan (guru),” kata MY Esti. 

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Selain untuk sekolah inklusi, sekolah umum menurut Esti juga masih mengalami kekurangan guru khusus untuk siswa inklusi, terlebih saat ini sekolah umum juga wajib menerima anak berkebutuhan khusus.

“Belum ada guru yang kemudian itu adalah ASN begitu yang kemudian bisa membimbing mereka yang kemudian harus melalui proses-proses kursus dan yang lain sebagainya,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Menurutnya perlu ada peluang pendaftaran  Aparatur Sipil Negara (ASN) guru inklusi, agar dapat mengisi kekosongan tersebut.

“Guru-guru inklusi itu harus memang mempunyai jalur-jalur pendidikan khusus, yang kemudian bisa ditempatkan dan diberikan ruang untuk pendaftaran ASN nya. Nah sementara sekarang kan honorer close, semua close, nah itu yang perlu kita pikirkan,” kata Legislator Dapil DIY tersebut.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkap, selain kekurangan guru dan distribusi guru yang belum merata, permasalahan anggaran juga masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan.

Untuk itu, dia berharap pemerintah, khususnya kementerian terkait, dapat memberikan perhatian serius pada isu ini.

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Ia pun berharap agar anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi sebesar 20% dapat dialokasikan secara tepat untuk mendukung sektor pendidikan.

“Maka kita sungguh berharap bahwa pemerintah pak presiden kita nanti akan membukakan kepada kami, minta tolong kami minta pemahaman soal hal ini. Tentu bukan kepada presidennya ya, kepada menteri-menterinya untuk bagaimana Kemenkeu yang kemudian di Banggar sudah disepakati ada perhatian kepada anggaran pendidikan bisa diberikan sesuai dengan amanat konstitusi negara 20 persen dan alokasi anggarannya sesuai,” harapnya.

Quote