Ikuti Kami

Hasto Terima Putusan Hakim, tapi Sebut Ini Bentuk Ketidakadilan

Kepala Tegak, Hasto: Putusan Ini Tak Hentikan Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Hasto Terima Putusan Hakim, tapi Sebut Ini Bentuk Ketidakadilan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan menerima putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap dirinya dalam kasus suap PAW Harun Masiku.

Namun, ia menegaskan bahwa penerimaannya itu bukanlah bentuk pengakuan bersalah, melainkan bentuk kesadaran atas kondisi hukum yang menurutnya telah digunakan sebagai alat kekuasaan.

“Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan. Bahwa tema menggugat keadilan itu akan selalu relevan,” ujar Hasto dalam pernyataan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Ia menyebut telah mengantisipasi putusan tersebut sejak awal, bahkan sejak bulan April, karena informasi yang ia terima menyebutkan bahwa putusannya telah “diukur” dalam rentang 3,5 hingga 4 tahun.

“Saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Maka saya memutuskan saat itu … saya menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian,” ucapnya.

Dalam konteks itu, Hasto menegaskan bahwa proses peradilan yang menimpanya bukan sekadar soal hukum, tetapi juga erat kaitannya dengan manuver politik untuk mengganggu konsolidasi partai menjelang Kongres PDI Perjuangan.

“Apalagi ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai. Sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan, mau mengawut-awut Kongres,” ungkapnya.

Meski demikian, Hasto tetap menyampaikan penghormatan terhadap lembaga peradilan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada tim penasihat hukum serta seluruh kader PDIP dari tingkat pusat hingga akar rumput yang terus memberikan dukungan selama proses persidangan.

“Kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI Perjuangan, kami mengucapkan terima kasih. Sejak awal proses ini, ketika bulan Januari 2020 terjadi OTT, itu sudah ada motif politik,” kata Hasto.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

“Kepada simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan khususnya dari DPP, DPD, DPC dan seluruh anak ranting, ranting, PAC hingga Repdem dan Satgas partai kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya,” lanjutnya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa kepalanya tetap tegak dalam menghadapi putusan ini, dan bahwa perjuangan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terus ia lanjutkan.

“Dengan putusan ini, kepala saya tegak, karena kita terus akan melawan berbagai ketidakadilan itu. Kita akan menggugat keadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul-betul dapat terwujud.”

Quote