Ikuti Kami

PDI Perjuangan Nilai Ada Upaya Penjegalan Demokrasi 

Chico Hakim mengatakan bahwa RUU tersebut bakal mencoreng hak demokrasi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

PDI Perjuangan Nilai Ada Upaya Penjegalan Demokrasi 
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menilai ada dugaan upaya penjegalan pihaknya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari rapat Baleg DPR RI.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengatakan bahwa RUU tersebut bakal mencoreng hak demokrasi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Siap Berkoalisi dengan Rakyat!

"Dinamika yang sedang terjadi di Baleg DPR, yang kita pantau sedang berupaya membegal putusan MK kemarin dengan RUU baru yang sepertinya akan disahkan secara express," ujar Chico, Rabu (21/8).

Dia juga menduga, RUU Pilkada baru yang akan disahkan secara singkat itu bisa jadi memberikan "karpet merah" agar putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang melenggang sebagai calon kepala daerah.

"Demi meloloskan putra Presiden Jokowi, Kaesang melenggang maju sebagai cakada dan juga demi mengebiri hak rakyat atas keberagaman pilihan di pilkada serentak di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI memutuskan untuk menganulir putusan MK terkait syarat ambang batas pencalonan di Pilkada. 

Baca: Ganjar Pranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada

Dalam rapat Baleg DPR yang dihadiri oleh pemerintah dan DPD, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memimpin jalannya rapat untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada. 

Setelah hampir satu jam, Baleg akhirnya membahas pasal tambahan yang memasukkan putusan MK tentang Pilkada yang diketok oleh Hakim Konstitusi, Selasa (20/8). 

"Ada usulan baru berkaitan dengan pasal 40, menyikapi dampak putusan MK yang baru ditetapkan. Kami bacakan satu per satu," ujar Achmad Baidowi.

Quote