Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan menggelar rapat khusus untuk membahas usulan pemerintah terkait penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara. Rapat tersebut akan digelar secepatnya setelah Komisi I menerima surat presiden (surpres) terkait usulan tersebut.
"Tunggu, nanti ada rapat khusus ini," kata Utut, Kamis (20/8/2026).
Utut memastikan rapat khusus tersebut akan segera digelar. Ia mengatakan Komisi I DPR baru menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (19/8/2026) malam.
"Secepatnya. Kita baru terima di Komisi tadi malam," ucap dia.
Menurut Utut, rapat khusus diperlukan untuk memperjelas persoalan yang berkaitan dengan eks KRI Ki Hajar Dewantara sekaligus membahas solusi yang dapat diambil. Komisi I DPR akan mendalami usulan tersebut sebelum menentukan sikap.
"Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima sejumlah surpres dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu surpres tersebut berkaitan dengan permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Selain itu, DPR menerima surpres terkait calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat tersebut akan menjadi bagian dari proses DPR dalam menindaklanjuti usulan pemerintah.
DPR juga menerima surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya rapat khusus tersebut, Komisi I DPR akan terlebih dahulu mendalami usulan pemerintah mengenai eks KRI Ki Hajar Dewantara sebelum mengambil keputusan terkait permohonan persetujuan penjualannya.

















































































