Ikuti Kami

Perlukah Kementerian Investasi & Ekspor di Era Baru Jokowi?

PDI Perjuangan termasuk salah satu partai yang membahas secara internal isu tersebut. 

Perlukah Kementerian Investasi & Ekspor di Era Baru Jokowi?
Presiden Jokowi buka opsi bikin Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi

Jakarta, Gesuri.id - Semakin dekatnya pelantikan pemerintahan baru 2019-2024 memunculkan banyak spekulasi, tak hanya siapa-siapa saja yang layak jadi menteri. Namun juga, nomenklatur kementerian apa saja yang harus dieliminir atau dilahirkan. 

PDI Perjuangan termasuk salah satu partai yang membahas secara internal isu tersebut. 

Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan nomenklatur kabinet yang pernah digaungkan Jokowi sebelumnya turut menjadi pembahasan. Pertimbangan lainnya adalah kinerja dan masalah yang dihadapi sejumlah kementerian saat ini. 

Baca: Megawati Beri Wewenang Penuh Pada Jokowi Soal Gerindra

"Ada beberapa yang tidak bisa ditangani oleh kementerian itu sendiri. Misalnya untuk science dan technology. Ini kan lebih kepada peneliti khusus, dan belum ada itu di kementerian teknis," katanya, dilansir dari cnbcindonesia, Rabu (31/7). 

Isyarat nomenklatur kementerian baru pernah disampaikan Presiden Jokowi dalam. Ia pernah menyampaikan keinginan untuk memiliki kementerian investasi dan kementerian ekspor. 

Pengkhususan ini didasarkan pada faktor defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang tidak kunjung terselesaikan. 

"Saya sudah sampaikan dalam forum rapat kabinet, saya bertanya apakah perlu dalam situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor, khusus," kata Jokowi saat membuka Rakor Koordinasi Investaso 2019 pada Maret 2019 lalu. 

Namun, pembentukan Kementerian Investasi bukanlah sesuatu yang diutamakan ke depan. Peran BKPM dalam menarik investasi dianggap sudah cukup. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bila dibentuk Kementerian Investasi, kinerjanya akan sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ada saat ini. 

Yang perlu menjadi perhatian sekarang, kata Hariyadi, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga. Lalu, figur kepemimpinan menteri terkait. 

Menurutnya nomenklatur kementerian dianggap bukan menjadi solusi, sebab beban kerjanya tidak jauh berbeda dengan BKPM. 

"Kalau kita bicara organisasi sama saja tugasnya. Yang penting komitmen antara Kementerian, lembaga dan Pemda yang berkaitan dengan investasi. Kalau Kementerian dan Pemda membuat policy dan regulasi yang aneh, tidak akan menyelesaikan," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Rabu. 

Baca: Trimedya Berharap Imam Nahrowi Jadi Menpora Lagi

Ia mengatakan masalah investasi saat ini salah satunya dapat dilihat dari keluarnya regulasi secara terus-menerus. Ini kemudian berdampak pada penurunan daya saing industri. Ia mencontohkan sertifikat laik fungsi (SLF) yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Peraturan itu sebenarnya bagus. Tapi kenyataan di lapangan, surveyor sangat minim. Dari Pemda tidak siap. Lalu kalau semua dipaksa dimasukkan ke OSS, ya, semua tidak keluar izinnya. Artinya ini menjadi komitmen untuk support BKPM, jadi tidak memikirkan diri sendiri, coba lihat dari sisi investor," katanya.

Quote