Ikuti Kami

Pramono Pangkas Waktu Pengurusan Izin Pembangunan di Ibu Kota

Pramono menilai kepastian perizinan akan memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menjadi beban para pelaku usaha dan masyarakat.

Pramono Pangkas Waktu Pengurusan Izin Pembangunan di Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memangkas waktu pengurusan izin pembangunan di Ibu Kota, salah satunya Koefisien Lantai Bangunan (KLB) menjadi hanya maksimal 28 hari.

"Sekarang ini saya sedang membuat agar beberapa perizinan yang berlangsung lama, bahkan ada yang sampai 12 tahun untuk mengurus KLB dapat selesai dalam waktu cepat. Di dalam rapat, saya sudah minta bisa selesai sampai 28 hari," kata Pramono di Kantor Dinas Cipta karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Menurut Pramono, percepatan izin ini penting agar Jakarta bisa bersaing dengan kota-kota besar dunia.

Dia pun optimistis dengan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, target tersebut bisa tercapai.

"Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa. Karena kalau ini bisa dilakukan, Jakarta pasti akan melompat sebagai kota global yang sekarang rankingnya 74, melompat tinggi sekali," kata Pramono.

Selain KLB, percepatan juga menyasar izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga SP3L (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

Pramono menilai kepastian perizinan akan memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menjadi beban para pelaku usaha dan masyarakat.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Dia mencontohkan baru-baru ini dirinya menandatangani izin KLB untuk proyek di kawasan Bundaran HI yang mangkrak selama 12 tahun. Namun, dengan percepatan, izin tersebut bisa tuntas dalam waktu kurang dari dua minggu.

"Artinya apa? Bisa. Sekarang di tempat-tempat lain saya galakkan, dan ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Jakarta untuk bisa membangun kotanya dari dana-dana seperti itu," kata Pramono.

Quote