Minahasa, Gesuri.id - Bupati Minahasa yang juga politisi PDI Perjuangan Robby Dondokambey, menegaskan penyelarasan atau harmonisasi regulasi daerah merupakan kunci utama untuk memacu percepatan pembangunan pada sektor pariwisata dan agrobisnis di Kabupaten Minahasa serta Provinsi Sulawesi Utara.
“Regulasi yang baik bukanlah instrumen penghambat pembangunan, melainkan sebuah fondasi krusial agar seluruh program kerja berjalan terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan asas manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Robby Dondokambey, Kamis (13/8/2026).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.
Seminar hukum bertajuk “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara” ini menghadirkan Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai narasumber utama.
Forum tersebut dirancang sebagai wadah kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum sekaligus ramah investasi.
Bupati Robby Dondokambey pada kesempatan itu memberikan apresiasi mendalam kepada korps adhyaksa atas penyelenggaraan diskusi terarah ini. Ia menggarisbawahi bahwa lompatan kemajuan suatu daerah tidak bisa hanya bertumpu pada ketersediaan pembiayaan anggaran dan kesiapan sumber daya manusia (SDM), melainkan wajib ditopang oleh jaminan kepastian hukum yang bersih dari pasal tumpang tindih.

















































































