Ikuti Kami

Rudy: Masa Kerja TKPK Diperpanjang Sesuai Hasil Evaluasi

Terkait hal itu, pihaknya berupaya agar rumusan kebijakan partai bisa menjadi kebijakan pemerintah. 

Rudy: Masa Kerja TKPK Diperpanjang Sesuai Hasil Evaluasi
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Surakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo memastikan masa kerja tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi masing-masing dinas. 

"Dalam melindungi TKPK sekarang sudah ada perda sehingga setiap tahun boleh diperpanjang sesuai evaluasi dinas masing-masing," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di sela perayaan ulang tahun ke-63 di kediamannya di Pucangsawit, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/2). 

Baca: Guru Honorer Sampaikan Aspirasi Kejelasan Status

Terkait hal itu, pihaknya berupaya agar rumusan kebijakan partai bisa menjadi kebijakan pemerintah. 

"Itu tugas eksekutif dan legislatif sehingga 30 kursi (anggota legislatif Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, red.) harus diberdayakan betul untuk kepentingan masyarakat miskin, minimal masyarakat kecil," katanya. 

Ia mengatakan dengan terbitnya Perda TKPK  dan telah mendapatkan Nomor Register 2-29/2023 dari  Biro Hukum Propinsi Jawa Tengah tersebut menghapus keresahan TKPK terkait aturan TKPK dan tenaga honorer harus berakhir tahun 2023. 

"Kami upayakan perda inisiatif dari DPRD khususnya Fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak," katanya. 

Baca: Anas Ajak Kader Banteng Wajib Perhatikan Petani!

Meski demikian, ia berpesan kepada para TKPK untuk tetap menjunjung tinggi prinsip Lurik, yakni lurus dalam pengabdian, ikhlas dalam pelayanan. 

"Dan lima mantap, mantap kejujuran, mantap kedisiplinan, mantap pelayanan, mantap organisasi, dan mantap gotong-royong," katanya.

Sementara itu, ratusan TKPK terlihat ikut memeriahkan ulang tahun Rudy. Kehadiran mereka juga sebagai wujud ucapan terima kasih karena telah memperjuangkan nasib ribuan TKPK yang ada di Solo.

Quote