Ikuti Kami

Selly Gantina Desak BPJPH Pacu Sosialisasi dan Digitalisasi

Selly menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya UMK, agar tidak tertinggal.

Selly Gantina Desak BPJPH Pacu Sosialisasi dan Digitalisasi
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI tahun 2026. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan bahwa tambahan anggaran harus selaras dengan percepatan realisasi target 7 juta produk bersertifikat halal sesuai amanat RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

"Dengan tambahan anggaran ini, kami berharap target 7 juta produk bersertifikasi halal dapat terwujud sesuai RPJMN,” ujar Selly dalam rapat kerja bersama Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

Selly juga menyoroti tenggat waktu 18 Oktober 2026, yaitu batas akhir bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memiliki sertifikasi halal sesuai regulasi. 

Ia menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya UMK, agar tidak tertinggal.

“Komisi VIII mendesak BPJPH untuk meningkatkan sosialisasi mengenai produk dan sertifikasi halal,” tegasnya.

Selain itu, Selly mendorong BPJPH agar segera merealisasikan digitalisasi layanan dan pengembangan marketplace halal yang inklusif dan mudah diakses. 

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

Menurutnya, platform digital akan menjadi solusi efisien dalam membantu UMK memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Platform digital ini akan mempermudah UMK dalam menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen," pungkasnya.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong percepatan ekonomi halal nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global.

Quote