Jakarta, Gesuri.id - Walau pernah menjadi anggota DPR selama 5 tahun, saksi Riezky Aprilia, mengakui bahwa dirinya tak permah tahu bahwa aturan organisasi di PDI Perjuangan mengenai kewenangan partai megenai penempatan anggota DPR RI.
Hal itu terungkap saat Riezki bersaksi di pengadilan dalam perkara dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Awalnya, Kuasa Hukum Hasto, Patra M.Zen menyoroti Riezky yang terlihat menangis saat memberikan keterangan. Riezky mengakui, jika dirinya tak hanya menangis dalam persidangan hari ini. Tetapi, pada persidangan sebelumnya saat pemeriksaan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio, yang telah inkrah.
“Saudara sudah tiga kali dipanggil persidangan, saya mau tahu saja, apakah pada waktu memberikan keterangan di terdakwa Saeful, di terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, saudara menangis juga?” tanya Patra.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
“Relevansinya?” jawab Riezky.
“Saya dari awal saya ketemu Sekjen, saya dalam keadaan menangis pada saat itu. Saya pada saat berbicara dengan Saeful, menangis. Siapapun dalam keadaan pada saat itu, saya yakin perempuan manapun, pasti akan menangis dalam rasa tekanan,” lanjut Riezky.
Patra pun kembali bertanya, “Pertanyaan saya dengarkan. Pada saat saudara memberikan keterangan?”
“Saya menangis, mungkin masih ada rekamannya,” jawab Riezky.
Riezky pun mengakui jika dirinya selalu menangis saat memberikan keterangan saat persidangan Wahyu Setiawan dan kawan-kawan.
“Betul,” jawab Riezky.
Patra pun menjelaskan maksud dirinya memberikan pertanyaan tersebut. Dia menilai ada persesuaian dimana setiap memberikan keterangan di persidangan, Riezky selalu menangis.
Patra pun mengembangkan pertanyaan bahwa pertemuan pada 27 September 2019 antara Riezky dengan Hasto Kristiyanto, dalam kapasitas urusan kepartaian. Dimana, Hasto dalam posisi sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Patra pun mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Riezky soal adanya Caleg yang terpilih dan digantikan yang lain karena ada keputusan dari Partai.
“Sekarang saya tanya faktanya. Kalau saudara tahu, jawab tahu. Kalau saudara tidak tahu, jawab saja tegas tidak tahu. Saudara saksi. Apakah saudara saksi tahu. Namanya Eva Sundari pernah menggantikan Pramono Anung pada tahun 2016, meskipun bukan suara terbanyak, karena ada kepentingan partai. Tahu nggak saudara?” tanya Patra.
“Tidak tahu,” jawab Riezky.
“Saudara saksi tahu nggak bahwa pada tahun 2015, ketika Pak Djarot Saiful Hidayat terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, penggantinya juga bukan suara terbanyak berikutnya? Dengan cara mengundurkan diri, tahu nggak?” kata Patra.
“Tidak tahu,” jawabnya lagi.
“Sekarang saya tanya lagi yang ketiga. Kalau tidak tahu juga, saya tidak lanjutkan. Ketika Pak Baskami Ginting meninggal dunia, penggantinya juga bukan suara terbanyak berikutnya, tahu nggak?” Tanya Patra.
“Tidak tahu,” jawab Riezky.
Patra pun menegaskan, bahwa semua keputusan terkait pergantian Caleg terpilih merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan, bukan atas dasar pribadi Hasto Kristiyanto.
“Saudara saksi masih belajar lagi di partai,” ujar Patra.
Sebelumnya, Riezky Aprilia menangis saat menceritakan dirinya diminta mundur sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Dapil I Sumatra Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Peristiwa ini terjadi saat Riezky dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Riezky mengatakan, pada 27 September 2019, bertepatan dengan acara di DPP PDI Perjuangan, ia bertemu Hasto dan mempertanyakan undangan pelantikannya sebagai caleg terpilih.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
“Terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” kata Riezky.
“Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” ujar Riezky sambil menangis.
Dia pun mengaku saat itu sudah merasa emosi dan lelah karena terus dihadapkan dengan persoalan tersebut. Pada saat yang bersamaan, kata dia, Hasto juga lelah dan akhirnya menyatakan bahwa ia diminta mengundurkan diri atas perintah partai.
“Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari ibu ketua umum pada saat itu,” kata Riezky.