Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan semangat yang diberikan oleh para anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan di persidangannya hari ini, Rabu (7/5).
Hari ini, Hasto Kristiyanto kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta dalam kasus Harun Masiku.
Pantauan di lokasi, ruang persidangan Hasto telah dipadati para kader maupun simpatisan yang memberikan dukungan kepada Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Tampak terlihat di persidangan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan di antaranya I Wayan Sudirta, Irjen Pol (Purn) Safaruddin serta mantan anggota Komisi III DPR Komjen Pol (Purn) Nurdin.
Hadir juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji serta tokoh dari Banyuwangi dan Riau. Hadir juga Kepala Baguna PDI Perjuangan Letjen (Purn) Ganip Warsito, Mayjen TNI Mar. (Purn) Saud Tambatua, serta Wasekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
“Kami ingin menyampaikan bahwa dalam sidang ini ada anggota DPR RI dari Komisi III yang hadir sebagai pemantau sidang ini. Kemudian juga kami mau mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh baik dari internal partai atau luar partai yang datang dalam sidang kali ini,” kata Hasto Kristiyanto melalui surat yang dibacakan Jubir PDI Perjuangan Guntur Romli di lokasi.
Melalui surat itu, Hasto juga menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang menggelar persidangan pada hari ini dan dua hari ke depan.
Persidangan kembali digelar mulai 7-9 Mei.
“Kami juga akan membacakan pertama, kami mengapresiasi Majelis Hakim sehingga minggu ini direncanakan dapat digelar 3 kali persidangan,” ujarnya.
Hasto pun meyakini, bahwa persidangan yang digelar secara maraton oleh Majelis Hakim ini akan semakin terlihat kebenaran dalam kasus yang menjeratnya. Sehingga, keadilan akan terlihat terang di persidangan.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
“Dengan demikian apa yang diperjuangkan bagi terwujudnya kebenaran dan keadilan dapat segera didapatkan,” jelas Hasto.
Diketahui, Persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali bergulir hari ini.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan dua pihak.
"Saksi untuk sidang terdakwa Hasto Kristiyanto, Rabu, eks anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia dan kader PDIP Saeful Bahri," kata Jaksa Budi Sarumpaet dalam keterangannya, Rabu (7 Mei 2025).