Ikuti Kami

Sturman Panjaitan: Kebijakan Hilirisasi Bauksit Belum Berpihak Kepada Penambang Rakyat

Moratorium ekspor bauksit telah menekan Kementerian ESDM membatasi kuota RKAB di angka 18 sampai 20 juta ton.

Sturman Panjaitan: Kebijakan Hilirisasi Bauksit Belum Berpihak Kepada Penambang Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, menyoroti dampak kebijakan hilirisasi bauksit yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada penambang rakyat.

"Moratorium ekspor bauksit telah menekan Kementerian ESDM membatasi kuota RKAB di angka 18 sampai 20 juta ton. Akibatnya bauksit dari penambang lokal dihargai secara obral di level 28 sampai 32 USD per ton. Sangat jauh di bawah harga patokan mineral HPM legal sebesar 42 USD per ton," kata Sturman, dikutip Kamis (2/4/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak justru menekan pelaku usaha tambang lokal yang selama ini bergantung pada penyerapan pasar domestik.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pembatasan produksi akibat moratorium ekspor turut memengaruhi mekanisme pasar dan berdampak langsung pada harga jual bauksit di tingkat penambang.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan penambang rakyat apabila tidak diimbangi dengan kebijakan penyerapan yang adil dari industri hilir.

Sturman menilai situasi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam rantai industri bauksit nasional. Di satu sisi pemerintah mendorong percepatan hilirisasi melalui pembangunan smelter, namun di sisi lain penambang rakyat menghadapi tekanan harga akibat terbatasnya akses pasar.

“Pertanyaannya hilirasa ini untuk siapa? Jika rakyat diposisir mati perlahan karena harga dicekik oligarki smelter," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan hilirisasi seharusnya tidak hanya meningkatkan nilai tambah industri, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha para penambang lokal.

Tanpa pengaturan yang jelas, menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi hanya menguntungkan kelompok industri tertentu dan mengabaikan kepentingan pelaku usaha kecil.

Oleh karena itu, Sturman mendorong perusahaan BUMN di sektor pertambangan untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem industri.

Salah satunya dengan memberikan kepastian serapan terhadap hasil tambang masyarakat agar harga tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai kebijakan hilirisasi justru membuat penambang rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai industri ini," pungkasnya.

Quote