Ikuti Kami

Sturman Tanyakan Pengawasan “Pos Tikus” Perbatasan Tak Resmi

"Pos tikus" atau pintu perlintasan tidak resmi yang digunakan orang untuk keluar-masuk Indonesia.

Sturman Tanyakan Pengawasan “Pos Tikus” Perbatasan Tak Resmi
Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mempertanyakan terkait pengawasan "pos tikus" atau pintu perlintasan tidak resmi yang digunakan orang untuk keluar-masuk Indonesia.

Pertanyaan tersebut disampaikan kepada Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Asops Kasad) Mayjen TNI Surawahadi dan Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda Didik Setiyono yang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Baca: Sturman Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan & Kesatuan Bangsa

"Bapak belum menyampaikan, pos-pos tikus. Itu justru lebih berbahaya karena mereka masuk dan pergi tanpa ada orang di situ. Apakah TNI sudah mengantisipasi?" tanya Sturman.

Sturman mengungkapkan bahwa pos-pos tikus itu banyak sekali dilintasi oleh orang-orang yang pergi dari Indonesia atau pulang ke Indonesia, terutama di Kepulauan Riau.

"Baik di pelabuhan maupun di perbatasan darat ini luar biasa banyaknya. Khususnya di daerah pemilihan saya, Kepulauan Riau, pos tikus itu paling banyak itu dari Malaysia, dari Singapura, dan dari negara-negara sekitar situ," kata Sturman.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah
, mengatakan bahwa negara seharusnya dapat mendeteksi setiap kali ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin keluar-masuk perbatasan wilayah Indonesia.

"Pandangan saya, kalau setiap kali ada WNI atau Warga Negara (Asing) yang mau ke negara kita atau keluar, negara kita harus bisa mendeteksi itu. Baik itu bekerja sama dengan Sistem Imigrasi negara kita, ataupun kerja sama antar-negara dengan negara lain yang menjadi tujuan destinasi warga negara kita baik itu pekerja maupun dengan alasan turisme," kata Rizki.

Baca: Sturman Keluhkan Hal Ini Ke Menkominfo

Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, Andy Rachmianto, Rizki pun bertanya seperti apa peran pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut.

"Jadi, langkah apa yang akan diambil oleh bapak perwakilan Kementerian Luar Negeri dengan mengkoordinasikan dengan jajaran dari Kementerian lainnya dan Lembaga lainnya di Indonesia, baik itu (Kementerian/Lembaga) yang juga ada di luar negeri," kata Rizki.

Quote