Ikuti Kami

Sudin Kritisi Minimnya Anggaran Operasional Jaga Hutan Lindung

Tanggung jawab dalam menjaga hutan lindung diserahkan kepada provinsi tapi di provinsi pun tidak menganggarkan biaya operasional

Sudin Kritisi Minimnya Anggaran Operasional Jaga Hutan Lindung
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin

Lampung Selatan Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyayangkan kebijakan pemerintah tentang minimnya anggaran oeprasional untuk menjaga hutan lindung yang ada di setiap provinsi.

Dirinya mengatakan, tanggung jawab dalam menjaga hutan lindung diserahkan kepada provinsi tapi di provinsi pun tidak menganggarkan biaya operasional untuk menjaga hutan lindung tersebut.

"Dalam setiap laporan kerja saya katakan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebijakan pemerintah kadang-kadang salah, kenapa? hutan lindung itu diserahkan untuk dijaga oleh provinsi sementara provinsi tidak menganggarkan dana untuk menjaga hutan lindung," kata Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung saat memberikan arahan pada sosialisasi penguatan penegakan Hukum lingkungan hidup dan kehutanan melalui peningkatan peran masyarakat dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, di Aula Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (12/7).

Baca: Vita Ervina: Kita Butuh Tanaman Untuk Masa Depan

Sudin meminta kepada mitra kerjanya, apabila tanggung jawab menjaga hutan lindung diserahkan ke provinsi harus diberikan juga anggaran operasionalnya.

"Saya bilang kalau kita balik, mau nggak kalau tempat yang bukan miliknya tapi disuruh jaga dan tidak dikasih uang, ya gak mau kan? makanya saya bilang yang mitra kerja saya kalau anda memerintahkan untuk menjaga hutan lindung ya dikasih juga uang operasional untuk menjaganya, kalau enggak siapa yang mau," ujarnya.

"Sementara Polhutnya sedikit bajunya juga sudah dekil karena enggak dikasih anggaran untuk ganti baju kemudian alat transportasinya sudah tua, ya perhatikan hal seperti itu. Saya ini paling bawel kalau masalah lingkungan,"ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia bahkan dunia saat ini sudah modern tapi alat untuk memadamkan kebakaran di hutan khususnya hutan lindung.

"Dunia ini sudah modern loh ada masa kebakaran hutan masih pakai daun kelapa dan pisang matiin apinya, minimal siapkan tangki dan alat semprotnya, ini loh yang penting," kata Sudin.

Kemudian Sudin juga membahas permasalahan di Taman Nasional Way Kambas, ada Gajah masuk ke dalam desa dan sebaliknya.

Kenapa saya ngotot minta dibelikan excavator di Taman Nasional Way Kambas ya karena tadi itu supaya gajahnya jangan mengganggu manusia.

"Ini mohon maaf kalau manusia yang meninggal mungkin hanya orang dekat dan lingkungan saja yang yang sedih tapi kalau gajah mati bukan hanya Indonesia bahkan sampai dunia pembahasannya, ini yang terjadi," ujarnya.

Sudin meminta kepada Kepala Taman Nasional pergunakan alat excavator untuk menggali lahan yang kosong sehingga dapat dibuat embung.

Kepada Kepala Taman Nasional saya juga minta kalau excavator itu tidak digunakan tolong tanah-tanah wilayah yang kosong atau lahan yang kosong digali untuk embung tempat penampungan air, jadi apabila terjadi kebakaran, ada tempat untuk pengambilan airnya, ini yang saya selalu pesan," ungkapnya.

Dirinya juga menyinggung tidak adanya Penegakkan Hukum (Gakkum) di Taman Nasional, dan ia akan mengusulkan dalam rapat kerja agar diterapkan Gakkum untuk memberantas oknum yang melakukan kejahatan di Taman Nasional.

Baca: Riyanta Usulkan Otorita IKN Jadi Mitra Kerja Komisi II DPR RI

"Bagaimana mau terjadi penguatan penegakan hukum apabila petugas penegakan hukumnya minim sekali ya seperti di Kepulauan Riau, Batam itu yang menjaga Pulau Batam cuman ada pos kecil dan petugasnya cuma ada tiga orang," ungkapnya.

Dan juga karena minimnya pos Gakkum di Sumatera, dirinya meminta untuk penambahan pos setidaknya dua atau tiga balai penegakkan hukum.

"Saya minta ditambah termasuk juga tadi saya konsultasi sama Kepala Balai Besar untuk penegakan hukum, di Sumatera cuma satu, jadi nanti saya bilang dan saya konsultasi lagi, saya ingin paling tidak ada dua atau tiga Balai Penegakan Hukum di Sumatera,"ujarnya.

Sudin meminta kepada masyarakat untuk mengikuti sosialisasi penegakkan hukum mengenaik kerusakan hutan dan lingkungan dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari sehingga hutan tetap lestari.

Quote