Ikuti Kami

UU ITE Berbahaya Bagi Korban Pelecehan Seksual

Pelaku pelecehan seksual bisa saja membungkam korbannya dengan contoh kasus Baiq Nuril,

UU ITE Berbahaya Bagi Korban Pelecehan Seksual
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril berjalan tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut dalam rangka membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka menganggap hukuman yang menjerat Baiq Nuril dengan UU ITE dapat berbahaya bagi korban pelecehan seksual lainnya.

Pelaku pelecehan seksual bisa saja membungkam korbannya dengan contoh kasus Baiq Nuril,

Baca: Presiden Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti

“Karena bisa saja korban bercerita dulu kepada rekannya melalui aplikasi Whats App untuk minta perlindungan. Terus pelaku tahu adanya chat tersebut dan mengancam akan memidakan korban dengan UU ITE pasal 27 Ayat satu tersebut. korban pelecehan seksual harus dilindungi, bukan malah dihantui hukum pidana,” Kata Diah di Jakarta, Rabu (10/7).

Diah mengatakan, Baiq Nuril selama ini tertekan dengan perilaku Haji Muslim yang tidak wajar, karena senang menceritakan pengalaman seksualnya bersama wanita lain yang bukan istrinya kepadanya.

Hingga akhirnya, dia menilai, Baiq perlu mencari perlindungan atas apa yang dihadapinya.

“Karena saat ini belum ada hukum yang melindungi ketidaknyamanan seseorang atas perlikai orang lain. Jadi Baiq Nuril itu merekam untuk menceritakan kisahnya kepada kerabat, teman atau saudara untuk mendapatkan masukan penyelesaian dan perlindungan,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan hasil putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung terhadap Baiq Nuril.

Sebab, Diah khawatir, putusan tersebut nantinya akan membuat korban pelecehan seksual semakin bungkam.

Baca: Masinton Dukung Pengajuan Amnesti Baiq Nuril

Disisi lain Diah menyambut baik rencana Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti terhadap korban pelecehan seksual.

Diah Pitaloka mengatakan, Presiden Jokowi sangat paham dengan kondisi Baiq Nuril.

"Amnesti ini merupakan bentuk perhatian Jokowi kepada perempuan," kata Diah

Quote