Ikuti Kami

Yulian Gunhar Desak Rampungkan UU Migas Demi Kepastian Energi Nasional

Yulian Gunhar menyoroti inkonsistensi kebijakan energi pemerintah yang dinilainya cenderung bersifat coba-coba

Yulian Gunhar Desak Rampungkan UU Migas Demi Kepastian Energi Nasional
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar - Foto: istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI kembali menegaskan pentingnya penyelesaian regulasi energi yang hingga kini masih belum tuntas. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyoroti inkonsistensi kebijakan energi pemerintah yang dinilainya cenderung bersifat coba-coba dan tidak berkesinambungan.

“Dulu kita punya program BBM satu harga dari Sabang sampai Merauke. Itu sempat berhasil di masa Menteri Jonan, tapi tiba-tiba redup, hilang, dan diganti dengan kebijakan lain yang juga tidak berkelanjutan. Seolah-olah kita memanajemen negara dengan coba-coba,” tegas Yulian dalam RDP Komisi XII DPR dengan Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga, serta sejumlah perusahaan swasta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Yulian, akar persoalan justru terletak pada lemahnya regulasi. Ia menegaskan, sampai saat ini Undang-Undang Migas yang menjadi fondasi hukum kebijakan energi nasional tidak kunjung dirampungkan, padahal sudah tiga periode dirinya berada di DPR.

“Sudah tiga periode saya di DPR, tapi Undang-Undang Migas tidak pernah selesai. Bagaimana kita bisa bikin aturan jelas kalau fondasinya saja tidak ada,” ujarnya dengan nada kritis.

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai kebijakan energi yang selama ini diterbitkan hanya berbasis surat edaran menteri atau keputusan ad-hoc. Situasi ini, kata Yulian, menimbulkan ketidakpastian yang merugikan semua pihak, mulai dari investor, BUMN energi, hingga masyarakat.

“Kalau acuannya jelas, semua pihak bisa bekerja dengan tenang. Swasta bisa investasi dengan kepastian hukum, Pertamina bisa menjalankan tugasnya dengan stabil, dan masyarakat bisa mendapat layanan energi tanpa resah dengan kebijakan yang berubah-ubah,” jelas Legislator Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan I itu.

Yulian juga mengingatkan bahwa kepastian regulasi tidak semata soal investasi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan program energi nasional. Pergantian pejabat atau menteri, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan mengubah arah kebijakan energi negara.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kapen atau edaran menteri. Negara ini butuh roadmap energi yang solid dan terikat hukum,” tandasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendesak pemerintah dan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU Migas agar sektor energi memiliki payung hukum yang kuat, jelas, dan konsisten.

“Kalau fondasi regulasi sudah ada, baru kita bisa bicara soal strategi dan program. Kalau tidak, kita hanya akan terus berputar pada polemik yang sama,” tutup Yulian.

 

Quote