Ikuti Kami

Dua Caleg DPRD Provinsi Jambi Asal Tebo Ini Kuasai Suara di PDI Perjuangan

Kedua Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo itu adalah Wartono Triyan Kusumo, S.E., dan Suwarno.

Dua Caleg DPRD Provinsi Jambi Asal Tebo Ini Kuasai Suara di PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id - Dalam pemilihan calon legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan di Dapil Bungo Tebo, terdapat dua calon legislatif (Caleg) yang mendominasi perolehan suara dari partai tersebut.

Kedua Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo itu adalah Wartono Triyan Kusumo, S.E., dan Suwarno. Keduanya adalah warga Tebo yang berdomisili di Kecamatan Rimbo Bujang.

Pada hasil real count KPU sementara, Wartono Triyan Kusumo, S.E. yang notabene adalah incumbent meraih dukungan sebanyak 6.092 suara.

Sedangkan Suwarno yang merupakan anggota DPRD Tebo, mendapat dukungan sebanyak 8.863 suara, atau lebih unggul dari Wartono Triyan Kusumo, S.E.

Pada Pileg DPRD Provinsi Jambi ini, PDI Perjuangan mendapatkan suara sah partai politik sebanyak 4.155 suara. Untuk jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 26.098 suara.

Berikut adalah rincian hasil suara perolehan suara sementara Caleg DPRD Provinsi Jambi dari PDI Perjuangan berdasarkan hasil real count KPU hari ini, berdasarkan nomor urut calon:

• Wartono Triyan Kusumo, S.E.: 6.092

• Edison, S.H.: 990

• Sri Rika Saputri: 1.118

• Suwarno: 8.863

• Dadang Sukmawan: 948

• Dorni Sefrini: 248

• Agung Arie Pradana, S.Kep.: 3.096

• Nurhasanah: 226

• Afriansyah: 338

• Supriatna: 262

Hasil ini didapatkan dari real count KPU per 22 Februari 2024 pukul 23:00:00, dengan progres mencapai 73.04% dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perlu diingat bahwa hasil ini bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan setelah rekapitulasi resmi oleh KPU.

Untuk diketahui, data perolehan suara sementara ini didapatkan dari real count KPU per 22 Februari 2024 pukul 23:00:00 WIB, dengan progres mencapai 73.04% dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Perlu diingat bahwa hasil ini bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan setelah rekapitulasi resmi oleh KPU.

Quote