Gus Falah: Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Tak Bisa Diganggu Gugat
Gus Falah itu menegaskan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara tidak dapat diganggu gugat.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 07 Desember 2025 16:00 WIB

















































































