Ikuti Kami

Eksploitasi Keragaman di Pilkada, Hasto Ingatkan Konsolidasi

"Kita juga perlu melakukan konsolidasi hukum dan juga kebudayaan. Sebagai bangsa timur, pemilu bukan menang-menangan."

Eksploitasi Keragaman di Pilkada, Hasto Ingatkan Konsolidasi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan terkait potensi konflik di Pilkada Serentak 2020 pihaknya mendorong penyempurnaan dan konsolidasi sistem demokrasi. 

Menurutnya, ketika sistem politiknya sudah tidak mampu meningkatkan akuntabilitas, berbiaya mahal, maka competitiveness Indonesia otomatis akan berkurang.

Baca: Soal Potensi Konflik, Hasto Tegaskan Pilkada Bukan Perang!

"Kita juga perlu melakukan konsolidasi hukum dan juga kebudayaan. Sebagai bangsa timur, pemilu bukan menang-menangan. Pemilu itu seharusnya dalam konteks untuk mencari pemimpin yang baik dan negarawan," kata Hasto. 

"Karena itulah kami tegaskan Pancasila harus menjadi alat pemersatu bagi lahirnya pemimpin negarawan. Dan demokrasi Pancasila itu harus mendasari pelaksanaan sistem pemilu itu sendiri," ungkap Hasto.

Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Andriana Elisabeth menyatakan Pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara pemilu sebaiknya mewaspadai konflik yang dipicu oleh eksploitasi keragaman Indonesia dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. 

Hal itu disampaikan Andriana Elisabeth dalam webinar Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia dalam rangka puncak perayaan Hari Perdamaian Dunia, Senin (21/9). 

Baca: Perdamaian Dunia, Sekjen Hasto Jadi Narsum di Webinar UNHAN

Selain Andriana, pembicara lainnya adalah mahasiswa program doktor Unhan yang juga SekjenPDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Moch. Afifudin.

Menurut Andriana, konflik horizontal terjadi karena ketidaksetaraan sosial yang menimbulkan gesekan-gesekan sosial dan berpotensi menjadi konflik politik bahkan perang saudara. 

Karena ketidaksetaraan, maka akan terjadi perbedaan sosial berdasarkan etnis, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kemudian akan berpotensi lebih besar dalam konteks masyarakat yang beragam. Kalau dalam perspektif perdamaian dunia, keberagaman itu harus menjadi sumber kekayaan. Tetapi kalau melihat konteks konflik, maka keberagaman ini bisa menjadi sumber persoalan," kata Andriana.

Dia menilai harus ada upaya sejak awal mencegah jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti konflik terjadi di Sampit, Ambon, dan lain-lain.

"Jadi beberapa catatan ini bahwa Indonesia potensial muncul kerusuhan berbasis masalah sosial yang tidak selalu diupayakan segera diselesaikan. Ini bahaya laten menurut saya dan harus menjadi catatan kita," katanya. 

Nah kerawanan pilkada kali ini juga menyangkut pandemi covid-19. Masalah-masalah terkait penanganan pandemi di suatu wilayah yang melaksanakan pilkada harus segera diselesaikan.

Baca: #UnhanWorldPeaceDay, Unhan Serukan Budaya Damai di Pilkada 

Pandemi covid-19 juga punya masalah terkait persoalan pemotongan anggaran, data korban, hingga masyarakat yang tidak paham keberadaan covid-19. 

"Ini juga akan mengganggu proses Pilkada kalau masyarakat tidak diberi pemahaman bagaimana bahayanya covid-19," imbuhnya. 

Untuk kerawanan politik, Andriana meminta agar memperhatikan isu netralitas penyelenggara dan ASN, eksploitasi identitas, keterbatasan infrastruktur teknologi/sistem informasi, dan masalah transportasi. 

"Berikut tentang keamanan, karena beberapa waktu lalu sudah terjadi pembunuhan di salah satu staf KPU di wilayah pegunungan tengah Papua. Kita harus perhatikan betul keselamatan petugas dalam konteks Pilkada, juga dalam bentuk-bentuk intimidasi atau yang lain, terutama ini kondisi di daerah konflik," urainya.

Baca: Liberalisasi Sistem Politik Picu Potensi Konflik Pilkada

Terkait kampanye, Andriana berharap para calon didorong berdebat soal topik bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara riil di tengah pandemi. 

Selanjutnya, bagi sejumlah masyarakat, Pilkada juga adalah momentum mendapatkan keuntungan ekonomi. 

Maka harus ada pengawasan bagi penerima dan pemberi uang. 

Di Korea Selatan, tidak hanya yang memberi, tetapi yang menerima juga diproses secara hukum.

Secara nasional, lanjutnya, para pasangan calon harus bertanggung jawab…

Quote