Bogor, Gesuri.id - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berjanji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu apabila mendapat mandat rakyat sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo pada debat perdana Capres yang digelar KPU di Jakarta Selasa (12/12) malam.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Kota Bogor Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andry Amarald menilai jika Ganjar memiliki nilai plus dalam debat capres saat membahas mengenai permasalahan konflik dan pelanggaran HAM dan konflik di Papua.
“Ganjar realistis berbicara sesuai fakta dan data, tidak berpolemik untuk menyerang Capres lain sehingga terlihat sangat sejuk,” kata Andry Amarald kepada Radar Bogor Rabu (13/12) malam.
Menurut dia, selama debat capres berlangsung jawaban Ganjar meski sedikit penyampaiannya jelas, ringkas dan padat sesuai esensi mengenai hukum yang diinginkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Disinggung soal HAM dan konflik Papua, Ketua Tim Pemenangan ini mengaku jika apa yang disampaikan Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merupakan kasus lama yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Sedangkan dari bahasanya kasus-kasus HAM yang sudah selesai tidak akan diungkit-ungkit lagi sehingga perdamaian sesama anak bangsa tetap dijaga.
“Sehingga secara keseluruhan Pak Ganjar lebih menunjukkan kelebihan utama sifat-sifat pemimpin negarawan dalam debat kemarin,” ucapnya.
“Pak Ganjar menekankan transparasi penyelesaian kasus hingga masyarakat merasa keadilan dapat dinikmati oleh seluruh insan Indonesia,” sambung Andry Amarald.
Diketahui, Ganjar Pranowo, mengajukan pertanyaan kepada Prabowo Subianto, Calon Presiden Nomor Urut 2, terkait kasus pelanggaran HAM berat selama Debat Capres 2024.
Antara lain peristiwa 1965, penembakan misterius, Talangsari Lampung 1989, penghilangan paksa, dan peristiwa Wamena.
Ganjar menanyakan apakah Prabowo akan membentuk Pengadilan HAM dan menyelesaikan rekomendasi DPR, serta apakah bisa menemukan lokasi pemakaman para korban agar dapat diziarahi.
“Kalau saya jadi presiden, saya akan bereskan ini agar dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi,” kata Ganjar.
Ganjar sempat menyinggung empat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2009 terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat.