Ikuti Kami

PAC PDI Perjuangan Jebres Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi Suara, Ini Penegasan Sang Ketua

PAC PDI Perjuangan Jebres dengan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

PAC PDI Perjuangan Jebres Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi Suara, Ini Penegasan Sang Ketua

Jakarta, Gesuri.id - PAC PDI Perjuangan Jebres, Kota Solo mengkritik penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah tapi malah dijadikan acuan dalam Pemilu 2024.

Kritik tersebut dilakukan PAC PDI Perjuangan Jebres dengan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Jebres yang berakhir, Kamis (29/2/204) malam.

“Kami mengumpulkan fakta-fakta bagaimana rekapitulasi penghitungan suara disetir Sirekap,” tegas Ketua PAC PDI Perjuangan Jebres Honda Hendarto, Jumat (1/3/2024).

Diterangkan Honda, sesuai Peraturan KPU (PKPU), hasil Pemilu 2024 ditentukan hasil rekapitulasi manual secara berjenjang. Dari kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat

Artinya, jika ada masalah akan dikembalikan pada bukti-bukti manual.

“Pada kenyataannya justru sebaliknya, karena dalam rekap di PPK tidak ada rekap manual. Semua disimpan di aplikasi yang hanya bisa diakses penyelenggara,” pungkasnya.

DPP PDI Perjuangan, lanjut Honda Hendarto, menerbitkan intruksi untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi di berbagai tingkatan.

“Tidak tanda tangan itu bukan berarti menolak lho ya. Tapi kami belum bisa menerima karena ada hal-hal yang kami catat dan dilaporkan ke level lebih tinggi, karena di sana masalah itu bisa diselesaikan,” ujarnya.

Beberapa catatan tersebut antara lain terkait daftar pemilih tambahan (DPTb) yang mencurigakan di sejumlah TPS.

Hingga data pengguna hak pilih dalam DPT yang rancu.

Diterangkan Honda, jika masalah tersebut tidak klir, dikhawatirkan suara yang dihitung tidak sesuai fakta.

“Sekali lagi ini bukan soal hasil akhir. Mungkin saja jika masalah DPTb dan pengguna hak pilih dalam DPT klir, tidak terlalu berpengaruh pada perolehan suara. Tetapi lebih pada pemaknaan demokrasi yang oleh KPU menjadi jargon bahwa 1 suara menentukan masa depan bangsa,” ucap Honda.

Apakah alasan menolak tanda tangan berita acara rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Jebres karena perolehan suara tak sesuai target?

Honda menampiknya. Menurutnya, kalah menang dalam pemilu sangat biasa.

Quote