Ikuti Kami

Penganiayaan Relawan di Boyolali, TPD Ganjar-Mahfud Jateng: Sudah Kelewat Batas

Agustina menegaskan akan menuntut agar kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali itu dituntaskan.

Penganiayaan Relawan di Boyolali, TPD Ganjar-Mahfud Jateng: Sudah Kelewat Batas
Ketua TPD Ganjar-Mahfud Jateng, Agustina Wilujeng.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Tengah (Jateng) menilai tindakan anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023), sudah kelewat batas.

Ketua TPD Ganjar-Mahfud Jateng, Agustina Wilujeng, mengaku sudah bertemu dengan korban penganiayaan tersebut di rumah sakit.

“Kalau mendengar ceritanya benar-benar, apa ya? Aduh susah ngomongnya. Kayak bukan manusia gitu. Orang sudah jatuh berdarah, masih diseret, dimasukkan ke dalam situ, terus keluarnya disuruh cuci muka supaya terus sadar kali ya kalau kelihatan orang banyak,” kata dia saat ditemui wartawan seusai menjenguk korban di RSUD Pandan Arang Boyolali, Minggu (31/12).

Baca: Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

Agustina mengatakan perasaannya campur aduk dan tidak keruan. Ia menegaskan akan menuntut agar kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali itu dituntaskan.

Ia menilai para korban sedang berproses tumbuh sehingga perlu bimbingan yang baik, bukan dihajar. Agustina menilai para korban sebenarnya bisa saja cukup dibentak dan pasti sudah takut. “Atau dengan gerak tubuh yang dipenthelengin [dipelototi] kalau kata orang Jawa. Itu mereka pasti paham bahwa ini enggak boleh,” ujarnya.

“Tapi dihajar kayak begitu beramai-ramai. Pencuri? Bukan, kan? Apa yang melatarbelakangi semua ini? Enggak tahu aku. Ini sudah lewat batas menurut saya,” lanjutnya.

Ia mengatakan TPD Ganjar-Mahfud Jateng akan melakukan advokasi hukum secara terus menerus untuk para korban penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali itu. Selain itu, Agustina menjelaskan TPD akan melindungi korban penganiayaan dengan baik.

Ia tidak ingin ada campur tangan urusan kesehatan dari pihak lain karena keluarga dan tim pemenangan yang bertanggung jawab. Lebih lanjut, PDI Perjuangan terus berkoordinasi dengan rumah sakit agar tak ada campur tangan dari pihak lain.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Hal tersebut demi proses kesembuhan para korban. Ditanya apakah akan ada tuntutan kepada TNI, Agustina menyampaikan tim hukum sedang menggodoknya.

Berbagai macam informasi dan fakta-fakta di lapangan sudah dikumpulkan tim hukum yang disediakan TPD. Agustina berharap kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali tersebut bisa menjadi pelajaran berharga dan bisa diproses seadil-adilnya.

Ia juga menjelaskan para korban mendapatkan pendampingan psikilogis karena tidak hanya mengalami trauma fisik tapi juga psikis.

Quote