Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat merupakan bentuk nyata penegakan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikompromikan.
Rapidin menyatakan, PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri secara konsisten menjaga prinsip kedaulatan rakyat dalam setiap proses demokrasi di Indonesia.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“PDI Perjuangan yang dipimpin Ibu Megawati Soekarnoputri selalu berdiri tegak menjaga kedaulatan rakyat. Pemilihan umum, baik bupati, gubernur, presiden maupun legislatif, harus dilaksanakan berdasarkan kedaulatan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat, tanpa tawar-menawar,” tegas Rapidin saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan bahwa rakyat merupakan subjek yang berdaulat dan tidak dapat diwakili dalam menentukan pemimpin. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri adalah hak konstitusional yang tidak boleh didiskualifikasi oleh sistem apa pun.
“Rakyat berhak penuh menentukan nasib dan pemimpinnya sendiri. Hak itu tidak boleh dicabut atau dialihkan ke sistem perwakilan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Anggota Komisi XIII DPR RI itu juga menyampaikan harapan kepada pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar sungguh-sungguh menjaga kedaulatan rakyat dan memastikan demokrasi berjalan dengan baik.
Menurutnya, demokrasi yang sehat akan melahirkan pemimpin yang baik, bertanggung jawab, dan amanah dalam menjalankan pemerintahan.
Rapidin menepis anggapan bahwa tingginya biaya pemilu disebabkan oleh pemilihan langsung oleh rakyat. Ia menilai, mahalnya biaya politik justru dipicu oleh praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum calon kepala daerah.
“Biaya pemilihan tinggi bukan karena rakyat memilih langsung, tetapi karena ada oknum calon bupati atau gubernur yang menyodorkan uang atau berbagai kepentingan untuk mempengaruhi pilihan rakyat,” jelasnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernu
Mantan Bupati Samosir itu menegaskan, yang seharusnya didiskualifikasi atau dihukum bukanlah rakyat, melainkan pihak-pihak yang menciptakan dan mengandalkan politik uang atau kekuatan modal untuk memenangkan pemilihan.
“Jangan rakyat yang didiskualifikasi atau dicabut hak pilihnya. Yang harus dihukum adalah mereka yang merusak demokrasi dengan politik uang,” tegasnya.
Sebagai penutup, Rapidin menyerukan penguatan penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar praktik politik uang dapat ditindak secara tegas dan menyeluruh.

















































































