Ikuti Kami

Tolak Pelanggar HAM dan Tuan Tanah, PENA 98 Dukung Jokowi

Menurut PENA 98, pemimpin Indonesia harus bersih dari catatan kelam pelanggaran HAM dan dosa – dosa masa lalu.

Tolak Pelanggar HAM dan Tuan Tanah, PENA 98 Dukung Jokowi
Persatuan Nasional Aktivis 1998 (PENA 98) menyatakan sikap politiknya terkait Pemilu 2019.

Jakarta, Gesuri.id- Persatuan Nasional Aktivis 1998 (PENA 98) menyatakan sikap politiknya terkait Pemilu 2019.

Para aktivis yang menjatuhkan rezim Soeharto 20 tahun silam itu menegaskan menolak Calon Presiden (Capres) pelanggar HAM. 

Baca: Jeffry Waworuntu Dapat Dukungan Penuh dari Uskup Mandagie

Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap PENA 98 yang diterima Gesuri, baru-baru ini. 

Menurut PENA 98, pemimpin Indonesia harus bersih dari catatan kelam pelanggaran HAM dan dosa – dosa masa lalu. Karena keterkaitan bahkan keterlibatan Capres dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan menjadi contoh buruk, bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi, negara dan rakyat Indonesia. 

"Kami tidak ingin anak-anak kami harus mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, teror dan penindasan serta pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang terjadi di masa lalu. Kami tidak sudi, bangsa ini mengotori sejarahnya dengan membenarkan pelanggar HAM terbebas dari hukuman dan bahkan dibiarkan menjadi pemimpin di negeri ini," demikian bunyi pernyataan sikap itu. 

Selain itu, PENA 98 juga menolak Capres Tuan Tanah. Bagi PENA 98, pemimpin Indonesia bukanlah dari segelintir orang yang menguasai lahan untuk kepentingan sendiri di tengah kemiskinan jutaan orang lainnya. Tuan-tuan tanah yang mengkooptasi lahan negara dan menguasainya untuk kepentingan pribadi tidaklah layak menjadi Capres di negeri ini.

"Kami yakin, ketika seorang Tuan Tanah dibiarkan menjadi pemimpin di Republik Indonesia, maka ketamakan dan kehausannya akan harta dan kekuasaan akan semakin merajalela," tegas PENA 98.

Dan dalam point terakhir pernyataan sikapnya, PENA 98 juga menegaskan penolakannya terhadap kebangkitan Keluarga Cendana. 

Bagi PENA 98, kontestasi politik pada pilpres kali ini sejatinya adalah pertarungan politik masa lalu dan masa kini. Masa lalu menampilkan orang orang yang terkait erat dengan Orde Baru dari keturunan cendana, menantu hingga mantan jongos Cendana. Mereka ingin mengembalikan kejayaan orde baru dengan mengusung jargon jargon orde baru. 

Sementara masa kini adalah generasi milenial yang anti orde baru, yang menumbangkan orde baru dengan segala sistem yang pernah dijalankan oleh orde baru. Dari mulai sistem KKN, otoriter hingga menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Baca: Dukungan Keluarga Uno, TKN: Memikirkan Kepentingan Bangsa

Menurut PENA 98, cara itu yang kini sedang dipertontonkan oleh calon pengusung jargon Orde Baru melalui kampanye hitam, menebar hoaks, menebar ketakutan, menebar kebohongan data demi data hingga memainkan isu agama dan ras 

"Untuk itu kami sepakat PENA 98 untuk tetap mendukung calon presiden dan wakil presiden 2019 yang bukan bagian dari masa lalu, bukan pelanggar HAM, bukan penebar hoaks dan komitmen terhadap cita-cita perjuangan kami dalam agenda reformasi 98. Calon pemimpin itu ada pada pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-KH.Mahruf Amin," demikian bagian akhir dari pernyataan sikap PENA 98. 

PENA 98 dideklarasikan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta pada 27-29 Juli 2007. Tujuan pembentukan PENA 98 adalah memperjuangkan agenda reformasi dengan merebut ruang-ruang kekuasaan dan mengupayakan konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan politik. 

Aktivis 1998 yang tergabung dalam PENA 98, antara lain Adian Napitupulu, Erwin Usman dan Mustar Bona Ventura.

Quote