Ikuti Kami
  • IDI

    Ikatan Dokter Indonesia

    Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) bisa mencabut keanggotaan IDI bila menemukan adanya pelanggaran kode etik. Dengan begitu, maka yang keanggotannya dicabut itu tidak bisa lagi melakukan prakter kedokteran di wilayah Indonesia.

Quote