Ikuti Kami

Agenda PDI Perjuangan Paska Kemenangan Pemilu 2019

Oleh: Eva Kusuma Sundari, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris Badan Diklat Pelatihan DPP PDI Perjuangan

Agenda PDI Perjuangan Paska Kemenangan Pemilu 2019
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari

Alhamdulillah, PDI Perjuangan juara Pileg dan Pilpres 2019. Bali dan Jateng yang gubernurnya juga PDI Perjuangan, memenangkan pileg secara telak baik di tingkat propinsi maupun kabupaten dan kota. Buah dari kerja keras dan disiplin partai yang patut diapresiasi. 

Ketika legislatif dan eksekutif dikuasai oleh PDI Perjuangan, apa yang harus dilakukan? Tantangan yang sama yang dihadapi oleh Senayan, Semarang maupun Denpasar. Jawabnya tunggal, mengawal Nawacita yang sudah dimenangkan rakyat di pilpres 2019 yang kali ini berfokus pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 

Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi dan diulangi oleh Ketum PDI Perjuangan, maka hanya ada satu visi-misi di sistem pemerintahan presidensiil kita, yaitu Nawacita. Artinya, di pemerintahan pusat, tingkat propinsi maupun kabupaten dan kota juga akan menjalankan agenda Nawacita.

Gambaran profil SDM yang akan dibentuk dan yang akan bisa mengantar ke impian Indonesia Emas 2045 adalah Generasi Emas yaitu sosok cerdas, kreatif, inovatif/pencipta, tangguh, berintegritas dan siap berkolaborasi untuk menemukan solusi bagi kemajuan negeri. Hanya SDM yang kompetitif seperti demikian yang akan bisa mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara industri yang tangguh. 

Di luar kualifikasi teknis di atas, jiwa nasionalisme atau cinta negerilah yang akan bisa menjadi pendorong dedikasi tinggi untuk memajukan NKRI melampaui negara-negara lain. Sehingga, pendidikan dan pengajaran  nasionalisme atau kewarganegaraan terutama Pancasila dan pilar-pilar kebangsaan yang lain menjadi keharusan dalam sistem pendidikan kita dari PAUD hingga PT. 

Pendidikan karakter sebenarnya sudah menjadi orientasi penataan kurikulum di masa Pemerintahan Jokowi 2014-2019 dan kembali ditekankan di Nawacita yang akan datang. Perpres Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter berbasis Pancasila sudah pula menekankan hal tersebut. 

Dalam Perpres tersebut disebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Hanya sayangnya, pelaksanaan Perpres tersebut tidak bisa sepenuhnya dihela Kemendikbud, karena aturan dalam UU no 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (lampiran) yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar (TK-SMP) adalah tanggungjawab pemerintah kota atau kabupaten, sedangkan untuk pendidikan menengah (SLTA/SMK) menjadi wewenang pemerintah propinsi. 

Sehingga, pelaksanaan Perpres PPK tersebut memerlukan partisipasi aktif bahkan inisiatif Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Yaitu, melalui pembentukan Perda atau Pergup/Perbup/Perwalkot, tentu bila dengan pembuatan Perda baik propinsi maupun kabupaten dan kota maka program lebih terjamin keberlanjutannya. 

Strategi demikian sudah dilaksanakan oleh BNN Propinsi Jawa Timur dalam melaksanakan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan sekolah. Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 13 Tahun 2016 terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkoba. 

Dalam Rakernas BNN Bulan Maret 2019 yang lalu ditegaskan perlunya tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dengan mewujudkan “collaborative government” dengan pemda-pemkot. Wujudnya adalah pembuatan peraturan-peraturan tingkat daerah sebagai landasan berkolaborasi atau bergotong-royong. 

Mendikbud sendiri pernah mengungkapkan harapannya untuk berkolaborasi dengan para pemimpin daerah saat berkunjung ke SMP Pawyatan Doho 1 th 2018 yang sudah melaksanakan Perpres PPK Berbasis Pancasila di SMP tersebut. Tampaknya momentum tersebut telah hadir saat PDI Perjuangan memenangkan Pileg di banyak daerah yang pemimpin daerahnya juga dari PDI Perjuangan misalkan Jateng dan Bali. 

DPP bisa mengintruksikan implementasi Perpres 87/2017 tentang PPK Berbasis Pancasila kepada seluruh pimpinan kader di legislatif maupun eksekutif sebagai prioritas dalam pelaksanaan Nawacita di daerah. Bantuan teknis yang bisa diberikan misalnya penyediaan draft naskah akademik dan naskah rancangan perdanya untuk dimatangkan di daerah masing-masing. 

Hal itu amat mungkin karena pada tahun 2017  Ketum pernah menginstruksikan kepada para bupati PDI Perjuangan untuk serius mengikuti praktek baik Kab Bantul yang berhasil melakukan pengurangan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi terendah di Indonesia. Agenda Nawacita yang lain dan sudah menjadi keprihatinan Ketum adalah soal Lingkungan Hidup (Climate Change) yang erat kaitannya dengan Kebijakan SDGs yang juga membutuhkan strategi kolaborasi untuk mewujudkannya. 

Akhirnya, DPP PDIP harus memanfaatkan secara maksimal peluang menggerakkan transformasi masyarakat secara radikal melalui strategi “collaborative government” yang memasukkan pula unsur partisipasi sipil. Yang utama terkait pendidikan kewarganegaraan/nasionalisme Pancasila dan yang kedua terkait agenda Nawacita yang beririsan dengan SDGs misalnya isu lingkungan dan kesetaraan gender. Saatnya PDI Perjuangan menunjukkan agenda dan kepemimpinannya. 

Nganjuk, 26 April 2019

Quote