Ikuti Kami

Ketika Data Menggugat Kebijakan: Poor Economics dan Masa Depan Pengentasan Kemiskinan Indonesia Membaca kemiskinan melalui bukti

Oleh: Dewan Pembina Megawati Institute, Anggota DPR RI, Darmadi Durianto. 

Ketika Data Menggugat Kebijakan: Poor Economics dan Masa Depan Pengentasan Kemiskinan Indonesia Membaca kemiskinan melalui bukti
Dewan Pembina Megawati Institute, Anggota DPR RI, Darmadi Durianto. 

Jakarta, Gesuri.id - Buku Poor Economics karya Abhijit V. Banerjee dan Esther Duflo menawarkan koreksi mendasar terhadap cara negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, memandang dan menangani kemiskinan. 

Alih-alih bertumpu pada teori besar dan indikator makro semata, buku ini menempatkan kemiskinan sebagai fenomena mikro yang kompleks, dipengaruhi oleh pilihan yang terbatas, struktur insentif, serta kualitas institusi dan desain kebijakan publik.

Pendekatan tersebut menjadi relevan bagi Indonesia. Meski angka kemiskinan secara statistik menunjukkan tren penurunan, persoalan kerentanan ekonomi, ketimpangan wilayah, serta akses layanan dasar yang belum merata masih menjadi tantangan struktural.

Dalam konteks inilah Poor Economics mengajukan pertanyaan mendasar: apakah kebijakan publik benar-benar memahami cara orang miskin mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari mereka?

Kemiskinan: Soal Kapabilitas, Bukan Sekadar Pendapatan

Banerjee dan Duflo menunjukkan bahwa orang miskin tidak bertindak irasional. Mereka justru mengambil keputusan secara rasional dalam situasi yang sarat risiko dan keterbatasan pilihan. Temuan ini sejalan dengan pendekatan kapabilitas (capability approach) yang dikembangkan oleh Amartya Sen, yang menegaskan bahwa kemiskinan tidak cukup dipahami sebagai kekurangan pendapatan, melainkan sebagai keterbatasan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai bernilai.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan kapabilitas membantu menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan anggaran bantuan sosial tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup kelompok miskin. Tanpa perbaikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang berkelanjutan, kemiskinan cenderung bersifat persisten.

Pandangan ini memiliki irisan kuat dengan pemikiran Soekarno. Dalam pidato “Mencapai Indonesia Merdeka” (1933), Bung Karno menegaskan bahwa, Kemiskinan bukanlah kehendak Tuhan, melainkan akibat dari susunan masyarakat yang tidak adil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan struktural—hasil dari desain sosial, ekonomi, dan kebijakan—bukan kegagalan moral individu.

Institusi, Kekuasaan, dan Arah Pembangunan Kontribusi penting Poor Economics lainnya adalah kritik terhadap kebijakan pembangunan yang terlalu berorientasi makro dan kurang memberi perhatian pada kualitas institusi. Di titik ini, gagasan Banerjee–Duflo berkelindan dengan teori institusi inklusif yang dikembangkan oleh Daron Acemoglu dan James A. Robinson. 

Mereka berargumen bahwa kemiskinan bertahan bukan semata karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena institusi ekonomi dan politik yang tidak inklusif, sehingga menutup peluang kelompok bawah untuk berpartisipasi secara produktif.

Dalam praktik Indonesia, problem ini tercermin pada kebijakan yang kerap dirancang dari atas ke bawah, minim evaluasi empiris, dan kurang sensitif terhadap konteks lokal. Program pengentasan kemiskinan yang tidak berbasis bukti sering kali gagal mencapai kelompok sasaran atau hanya menghasilkan dampak jangka pendek.

Bung Karno sejak awal mengingatkan risiko pembangunan semacam ini. Dalam berbagai pidato mengenai Trisakti, ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berdikari dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka. Pembangunan yang menjauh dari rakyat pada akhirnya akan kehilangan legitimasi sosialnya.

Ketimpangan dan Peran Negara

Poor Economics memperkuat argumen bahwa negara memiliki peran sentral dalam mengoreksi kegagalan pasar dan ketimpangan. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Joseph Stiglitz, yang menekankan bahwa ketimpangan yang tinggi bukan hanya masalah keadilan sosial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Indonesia menghadapi tantangan serupa. Ketimpangan pendapatan dan akses layanan dasar antarwilayah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif.

Dalam situasi ini, negara dituntut tidak hanya menjadi fasilitator pasar, tetapi juga arsitek kebijakan yang memastikan distribusi manfaat pembangunan lebih merata. Dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan, Keadilan sosial tidak akan lahir dari belas kasihan, tetapi dari susunan masyarakat yang adil.

Kutipan tersebut menggarisbawahi pentingnya desain kebijakan dan institusi yang secara sadar diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial sebagai tujuan akhir pembangunan.

Pelajaran Kebijakan bagi Indonesia

Dari Poor Economics dan berbagai teori ekonomi pembangunan, terdapat beberapa pelajaran penting bagi Indonesia.

Pertama, kebijakan pengentasan kemiskinan harus berbasis bukti empiris, bukan asumsi normatif tentang perilaku orang miskin.

Kedua, intervensi mikro yang tepat sasaran—terutama di bidang pendidikan dasar, kesehatan primer, dan perlindungan sosial—sering kali lebih efektif dibandingkan program berskala besar yang minim evaluasi.

Ketiga, penguatan institusi lokal dan kapasitas negara di tingkat akar rumput menjadi prasyarat bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pendekatan ini tidak menafikan pentingnya pertumbuhan ekonomi, tetapi menegaskan bahwa pertumbuhan hanya bermakna jika disertai kebijakan yang memperluas kapabilitas dan peluang kelompok paling rentan.

Penutup

Poor Economics mengingatkan bahwa kemiskinan adalah persoalan kebijakan, institusi, dan pilihan publik. Ketika dibaca berdampingan dengan pemikiran Bung Karno serta teori Sen, Acemoglu, dan Stiglitz, buku ini memperkuat satu kesimpulan utama: pembangunan yang adil menuntut negara untuk hadir secara cerdas, berbasis bukti, dan berpihak pada rakyat kecil.

Bagi Indonesia, refleksi ini penting agar agenda pembangunan tidak berhenti pada pencapaian statistik, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas hidup dan martabat manusia—sebagaimana dicita-citakan sejak awal republik ini berdiri.

Quote