Ikuti Kami

Fix, Banteng Sumut Lakukan PAW Terhadap Kiki Handoko

"Ada surat masuk dari partai. Saat ini sedang diproses di DPRD".

Fix, Banteng Sumut Lakukan PAW Terhadap Kiki Handoko
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting.

Medan, Gesuri.id - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengaku telah menerima surat dari pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Kiki Handoko Sembiring sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

Baca: PDI Perjuangan Solid Tuntaskan Masalah Minimarket

Adapun surat yang diterima DPRD Sumut dari DPD PDI Perjuangan Sumut yakni Nomor 645/EX/DPD.29-A//II/2021 tanggal 22 Februari 2021 perihal PAW anggota DPRD Sumut, menindaklanjuti Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 2608/IN/DPP/II/2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal persetujuan PAW Kiki Handoko Sembiring.

Kini, kata Baskami, DPRD Sumut tengah memproses surat tersebut untuk dilakukan proses PAW. 

"Ada surat masuk dari partai. Saat ini sedang diproses di DPRD," kata Baskami, Senin (15/3).

Sementara itu, KPU Sumut diketahui juga telah melayangkan surat Nomor 152/PY.03.1-SD/12/Prov/III/2021 tertanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan ke Ketua DPRD Sumut terkait PAW anggota DPRD Sumut atas nama Kiki Handoko Sembiring.

Surat itu menjawab surat dari Ketua DPRD Sumut Nomor 451/18/Sekr tanggal 5 Maret 2021, meminta KPU Sumut untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Keputusan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Sumut 2019, setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta keputusan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan anggota DPRD Sumut.

"Ya benar. Sudah kita tindaklanjuti, sudah kita jawab," ucap Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa calon pengganti antar waktu anggota DPRD Sumut atas nama Kiki Handoko Sembiring peringkat suara sah nomor 1 dari daerah pemilihan (dapil) 3 adalah peringkat suara sah terbanyak berikutnya nomor 3 atas nama Soetarto, dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Sumut.

Baca: Sekjen Hasto: Cinta Produk Lokal Jalan Politik Berdikari  

Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan bukti tanda terima pelaporan harta kekayaan (LHKPN).

Seperti diketahui, Kiki sempat ditahan polisi lantaran terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua anggota kepolisian di parkiran Capital Building pada tahun lalu.

Namun kasusnya tak berlanjut karena kedua belah pihak akhirnya sepakat melakukan perdamaian.

Quote