Ikuti Kami

Ketua DPC PDI Perjuangan Mataram: Anggota Dewan Wakil Masyarakat, Miliki Tanggung Jawab Besar

Kedisiplinan menjadi hal utama yang harus dijaga anggota DPRD karena mereka merupakan wakil rakyat yang mendapatkan mandat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mataram: Anggota Dewan Wakil Masyarakat, Miliki Tanggung Jawab Besar
DPC PDI Perjuangan Kota Mataram.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram I Gede Wiska menegaskan setiap anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Mataram wajib menjaga kedisiplinan dalam mengikuti seluruh agenda kedewanan, termasuk rapat komisi dan rapat paripurna, serta menaati tata tertib (Tatib) DPRD.

“Anggota dewan merupakan wakil masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram I Gede Wiska, Kamis (20/8).

Menurut Wiska, kedisiplinan menjadi hal utama yang harus dijaga anggota DPRD karena mereka merupakan wakil rakyat yang mendapatkan mandat sekaligus penghasilan dari masyarakat.

“Kita sebagai wakil rakyat, wakil masyarakat, digaji oleh masyarakat juga, harus memegang tanggung jawab itu,” tegasnya.

Wiska menjelaskan, anggota fraksi yang berhalangan menghadiri agenda dewan tidak serta-merta dianggap melanggar. Namun, ketidakhadiran harus disertai alasan dan disampaikan melalui mekanisme izin yang berlaku.

Terutama untuk agenda rapat komisi maupun paripurna, anggota yang berhalangan wajib menyampaikan izin kepada fraksi dan komisi.

“Baik izin ke fraksi maupun izin ke komisi,” tegasnya.

Menurut Wiska, mekanisme izin tersebut penting untuk menjaga kehormatan dan marwah lembaga DPRD. Terlebih, kehadiran anggota dalam rapat paripurna berkaitan dengan kuorum dan kelancaran agenda kelembagaan.

Karena itu, anggota yang tidak memberikan informasi mengenai alasan ketidakhadirannya akan langsung ditanyakan oleh fraksi.

“Ketika mereka tidak izin, ketika mereka tidak menyampaikan suatu informasi ke mana, itu wajib kita tanyakan. Terutama paripurna,” ujarnya.

Wiska juga mengingatkan adanya ketentuan sanksi bagi anggota DPRD yang mangkir dari rapat paripurna secara berturut-turut. Hal tersebut menjadi perhatian fraksi agar setiap anggotanya tidak mengabaikan kewajiban menghadiri agenda kedewanan.

“Kita tahu yang disampaikan oleh Pak Ketua BK, kalau tiga kali tidak hadir paripurna itu sanksi berat. Tentu kita sebagai anggota harus menaati itu. Jangan sampai kena SP, surat peringatan,” katanya.

Ia menyebut, sejauh ini sebagian besar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram relatif disiplin dalam mengikuti agenda dewan. Jika berhalangan, termasuk karena alasan sakit, anggota biasanya menyampaikan izin kepada fraksi dan komisi.

“Sejauh ini kami di Fraksi PDIP hampir sebagian besar disiplin,” jaminnya.

Meski demikian, Wiska mengakui fraksi belum pernah memberikan teguran khusus secara tertulis kepada anggota terkait persoalan kehadiran. Teguran sejauh ini disampaikan secara lisan, terutama ketika fraksi membutuhkan kehadiran anggota untuk memenuhi kuorum.

“Kalau teguran khusus secara tertulis enggak ada. Tapi secara lisan pernah kita sampaikan, hanya bertanya, mempertanyakan ke mana,” katanya.

Bagi Wiska, kedisiplinan anggota DPRD tidak sekadar berkaitan dengan persoalan absensi, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang telah mendapatkan amanah dari masyarakat.

“Artinya dari Fraksi PDIP, disiplin lebih utama. Itu yang paling penting, kedisiplinan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram Bakti Jaya mengungkap adanya modus sejumlah oknum anggota dewan dalam mengakali tata tertib (Tatib) terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna.

Anggota yang tidak hadir sekali kemudian kembali hadir pada agenda berikutnya dinilai sulit dikenai sanksi berat karena ketidakhadirannya tidak tercatat tiga kali secara berturut-turut.

“Dia bermain di Tatib kita. Jadi kadang-kadang mereka itu nggak paripurna sekali, besoknya masuk lagi, kita nggak bisa hitung,” kata Bakti.

BK DPRD Kota Mataram juga tidak dapat langsung memproses dugaan pelanggaran tanpa adanya laporan maupun bukti. Karena itu, Bakti mendorong pimpinan fraksi maupun pihak lain untuk menyampaikan laporan jika menemukan anggota yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya.

“Memang belum ada ketua fraksi yang secara resmi melaporkan persoalan anggotanya kepada BK,” ungkapnya.

Quote