Ikuti Kami

Masinton: Rekonsiliasi Harus Didasari Keluhuran & Ketulusan

Rekonsiliasi harus dimaknai membangun persatuan, membangun persaudaraan sesama elemen anak bangsa.

Masinton: Rekonsiliasi Harus Didasari Keluhuran & Ketulusan
Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Foto: okezone.com.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai kurang tepat jika memulangkan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Menurutnya, rekonsiliasi itu harus diawali dengan keluhuran dan ketulusan, serta dimaknai dengan membangun persatuan, membangun persaudaraan sesama elemen anak bangsa.

Baca: Syarat Rekonsiliasi, Arteria: Lecehkan Nilai Kemanusian

"Maka dengan dilandasi semangat itu, tidak ada embel-embel lain dalam rekonsiliasi selain semangat untuk persatuan bangsa. Tidak ada motif (apa pun)," ujar Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Masinton menegaskan, pada dasarnya rekonsiliasi dilakukan untuk menghilangkan unsur kompetisi selama Pilpres. Sehingga, tidak tepat jika proses tersebut dicemari dengan transaksi-transaksi lain termasuk jaminan hukum bagi Rizieq Shihab.

"rekonsiliasi itu juga tidak boleh ada transaksi-transaksi lain selain kepentingan bangsa, membangun persatuan dan punya komitmen merajut keindonesiaan," ujar Masinton.

"Menurut saya, rekonsiliasi harus dengan keluruhan, tidak ada lain selain untuk kepentingan bangsa," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kendala bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia. Karena, kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi, atas kemauan sendiri.

Namun, jika ada persoalan lain, misalnya masalah hukum tentu tidak bisa diintervensi. Karena, penyelesaian hukum sudah ada mekanisme tersendiri.

"Hukum punya mekanisme sendiri yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Kemandirian dalam penegakan hukum harus dihormati. Perbuatan melawan hukum itu bukan kriminalisasi," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jadi salah satu syarat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam rekonsiliasi dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Tolak Rekonsiliasi, Fadli Zon Punya Definisi Aneh

Tidak hanya itu, penangguhan penahanan dari sejumlah pendukung Prabowo yang pernah ditahan juga menjadi syarat islah.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (Rizieq)  tapi keseluruhan. Kemarin-kemarin //kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Quote