Ikuti Kami

Syarat Rekonsiliasi, Arteria: Lecehkan Nilai Kemanusian

Arteria menilai upaya rekonsiliasi ialah uapaya kemanusia yang ingin menyatukan kembali Indonesia usai pelaksanaan Pemilu 2019.

Syarat Rekonsiliasi, Arteria: Lecehkan Nilai Kemanusian
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: dpr.go.id.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai syarat rekonsiliasi yang diajukan tim Prabowo Subianto, melecehkan nilai kemanusian.

Sebelumnya tim Prabowo Subianto mengajukan syarat rekonsiliasi bisa dilakukan bila pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Baca: Jokowi Beri Lampu Hijau Rekonsiliasi dengan Prabowo

Dalam pemaparannya, Arteria menegaskan bahwa isu tersebut merupakan isu yang sangat serius.

Pasalnya, menurut Arteria, jika isu tersebut benar adanya, maka sama saja dengan melecehkan nilai kemanusiaan.

"Saya katakan, ini isu yang sangat serius. Kita boleh katakan, ini melecehkan nilai kemanusiaan, kalau memang betul-betul dihadirkan oleh mereka," kata Arteria dalam sebuah acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Selasa (9/7).

Arteria menilai upaya rekonsiliasi ialah uapaya kemanusia yang ingin menyatukan kembali Indonesia usai pelaksanaan Pemilu 2019.

"Karena bagi kami rekonsiliasi itu adalah jalan kemanusiaan. Bagaimana membangun peradaban, semangat yang mempersatukan, membawa semua elemen masyarakat untuk bersatu padu membangun Indonesia," tegas Arteria.

Menurut Arteria, rekonsiliasi sendiri bukan merupakan isu teknis atau isu persoalan, apalagi menyebut-nyebut nama orang.

Baca: Kang Hasan Beberkan Pentingnya Rekonsiliasi

"Dari kami jelas, ini masalah kepentingan nasional. Ini masalah kebangsaan, jadi tolong jangan sampai, bahasanya metrotv, barter kasus hukum. Wah kami tidak bisa terima itu. Sama sekali tidak bisa terima," ungkapnya.

Arteria menegaskan Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara harus mematuhinya.
 
"Indonesia negara hukum. Tanggung jawab ini ada pada Pak Jokowi selaku presiden saat ini, walaupun saat ini dia juga kapasitasnya sebagai capres," papar Arteria.

Bahkan Presiden Jokowi tidak bisa seenaknya mengintervensi proses hukum.

"Kemudian presiden adalah kepala pemerintahan tertinggi brdasarkan Undang-Undang. Akan dihadap-hadapkan lagi antara kekuasaan yang eksektif dengan kekuasaan kehakiman yang merdeka yang tidak boleh diintervensi oleh kepala negara." Ujarnya.

"Begitu juga isu penegakan hukum. Bisa dibayangin nggak polisi yang sedang menyidik, jaksa yang sedang melakukan pemeriksaan dan penuntutan, tiba-tiba dikatakan 'hei semua berhenti'. Wah bahaya banget ini," tegasnya.

Baca: Zuhairi: Aneh Jika Rekonsiliasi Jamin Kepulangan Rizieq

Untuk itu Arteria meminta Presiden Jokowi tidak mudah terbujuk bujuk rayu syarat rekonsiliasi tim Prabowo Subianto.

"Jangan sampai. Ini isunya jebakan, menjebak kita semua sehingga Pak Jokowi menjadi salah jalan," tandas Arteria.

Quote