Ikuti Kami

PDI Perjuangan Depok Gelar Diskusi Soal Kekerasan Perempuan

Diskusi Laporan Tahunan Kekerasan Perempuan dan Anak Depok.

PDI Perjuangan Depok Gelar Diskusi Soal Kekerasan Perempuan
DPC PDI Perjuangan Kota Depok Bidang Perempuan dan Anak menyelenggarakan Diskusi Laporan Tahunan Kekerasan Perempuan dan Anak Depok sepanjang tahun 2019, baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

Depok, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Depok Bidang Perempuan dan Anak menyelenggarakan Diskusi Laporan Tahunan Kekerasan Perempuan dan Anak Depok sepanjang tahun 2019, baru-baru ini.

Data yang menjadi landasan diskusi ini diambil dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok, dan P2TP2A Kota Depok. 

Baca: Pentingnya Sekolah Kader Khusus Perempuan Nasional

“Kita minta juga data dari pengadilan, namun hingga acara berlangsung tidak ada respon. Kegiatan ini merupakan partisipasi kami dalam peringatan Hari Perempuan Internasional," ujar Sahat Farida, ketua bidang Perempuan dan Anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Agung Putri, staf khusus Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak; Uli Pangaribuan dari LBH Apik Jakarta; Ipda Elia Herawati, Kanit PPA Polresta Depok dan Nessy. A, Kepala DPAPMK Kota Depok. 

"Kita memang mengundang lembaga terkait yang mengurus isu perempuan dan anak. Sepertinya sepele, tetapi banyak persoalan di dalamnya,” ujar Ikravany, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok. 

Ikra menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan internal yang juga menjadi bagian dari pendidikan anggota partai.

Diskusi diawali dengan arahan pemerintah pusat, yakni kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terkait penambahan fungsi pelayanan dalam kementerian ini. 

“Selama ini kementerian PPPA bersifat koordinatif, setelah dievaluasi, oleh Presiden Jokowi, kementerian ini mengemban tugas layanan. Jadi sifatnya juga memberikan pelayanan langsung.” ujar Agung Putri.

Agung menambahkan, saat ini masih terus dilakukan kajian terkait kekerasan terhadap perempuan. Namun kecenderungan kekerasan yang terjadi dilatar belakangi ekonomi, atau kemiskinan perempuan. 

“Salah satu target utama kementerian saat ini adalah pemberdayaan ekonomi perempuan, bagaimana perempuan di Indonesia menjadi mandiri dan bisa menguatkan posisi mereka,"  tambahnya.

Baca: PDI Perjuangan Depok Minta Kasus Guru Cabul Diusut Tuntas

Seperti diketahui, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sepanjang tahun 2019 melaporkan 84 anak menjadi korban pelapor dan 4 laporan pelaku kekerasan. Untuk dewasa,  58 perempuan korban pelapor  kasus dan 3 laporan kasus. Dengan klasifikasi jenis kekerasan; fisik, psikis, seksual, pornografi, penelantaran, trafficking, dan KDRT.

Sedangkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Depok sepanjang tahun 2019 mengungkapkan ada 300 kasus yang dilaporkan. Kasus KDRT merupakan kasus terbanyak yang dilaporkan yakni sejumlah 124 kasus. UPPA membagi jenis kekerasan ke dalam; pencabulan anak, persetubuhan anak, eksploitasi anak, diskriminasi anak, penganiayaan anak, KDRT, perzinahan dan perkosaan.

Quote