Ikuti Kami

SE dari DPP PDI Perjuangan, Ini Penjelasan Rudy

Rudy keberadaan surat edaran (SE) Nomor 918/IN/DPP/XI/2019 tanggal 21 November 2019 harus dihargai dan dihormati.

SE dari DPP PDI Perjuangan, Ini Penjelasan Rudy
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo tidak mempermasalahkan dikeluarkannya surat edaran (SE) Nomor 918/IN/DPP/XI/2019 tanggal 21 November 2019 perihal Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Saya tidak masalah kalau DPP membuat SE terkait jalur khusus pendaftaran bakal calon di DPD PDIP dan DPP PDI Perjuangan di pilkada serentak," kata Wali Kota Surakarta ini di Solo, Selasa (26/11).

Baca: 6 Desember PDI Perjuangan Jateng Buka Pendaftaran Cakada

Menurut dia, keberadaan SE harus dihargai dan dihormati. Oleh karena itu, ia tidak mempermasalahkannya.

Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini belum membaca SE tersebut. Menurut dia, jika SE tersebut memang ada maka pasti akan sampai ke tingkat DPC.

"Sebelumnya memang belum pernah ada aturan itu, tetapi kalau melihat sekilas SE DPP PDI Perjuangan tersebut dengan ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Jawa Tengah dan Bapilu DPP PDI Perjuangan sah," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pada SE tersebut DPP PDI Perjuangan menegaskan pengambilan formulir dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat dilakukan melalui pintu DPD dan DPP PDI Perjuangan.

Sementara itu, meski menghormati, namun ia mengaku heran dengan keberadaan SE tersebut.

Baca: Djarot Nilai Tak Ada Urgensi Ahok Mundur dari PDI Perjuangan

"Baru kali ini ada SE seperti itu. Selama ini penjaringan ya penjaringan. Calonnya lebih dari satu bisa, itu pun yang mendaftar bakal calonnya sepasang. Yang jelas saya tidak mau berandai-andai, rekomendasi terserah ketua umum," ujarnya.

Menurut dia, tugas Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta dalam melakukan penjaringan di Pilkada kota Surakarta telah selesai. Pada penjaringan tersebut diperoleh hasil usulan dari lima Pengurus Anak Cabang (PAC) dan diteruskan ke DPC, yaitu menugaskan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai cawali dan cawawali di Pilkada kota Surakarta 2020.

Quote