Ikuti Kami

Terlambat Hadir di Rakernas, Ketut Suastika Dicopot 

Ketut Suastika merupakan satu-satunya kader Banteng Moncong Putih asal Bangli yang melakukan pelanggaran.

Terlambat Hadir di Rakernas, Ketut Suastika Dicopot 
Ilustrasi. Ketut Suastika (paling kanan) dalam Kegiatan PDI Perjuangan.

Bangli, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli, Ketut Suastika, dicopot mendadak akibat terlambat 15 menit pada saat Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta baru-baru ini.

Ketut Suastika merupakan satu-satunya kader Banteng Moncong Putih asal Bangli yang melakukan pelanggaran saat rakernas PDI Perjuangan di Jakarta, pekan lalu. Dari Bali, ada sejumlah kader PDI Perjuangan yang melakukan pelanggaran serupa, termasuk asal Gianyar dan Tabanan. Namun, sanksi terberat dijatuhkan kepada Ketut Suastika, yakni dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli.

Baca: Rakernas I Rekomendasikan Sistem Proporsional Tertutup

Hal ini juga diakui Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat dikonfirmasi NusaBali di Bangli, Rabu (15/1). 

Menurut Sedana Arta, Ketut Suastika melakukan pelanggaran pada hari kedua Rakernas PDI Perjuangan, 11 Januari 2020 lalu. Ketika itu, politisi PDI Perjuangan asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini terlambat masuk ke ruangan sekitar 15 menit usai makan siang.

"Sejatinya, untuk makan siang sudah disiapkan konsumsi. Hanya saja, untuk kelompok Ketut Suastika saat itu kekurangan konsumsi, sehingga harus mengambil langsung ke Gedung Serba Guna yang jaraknya cukup jauh. Kemudian, usai makan siang dan hendak kembali ke ruang Rakernas PDI Perjuangan, ternyata sudah terlambat 15 menit," papar Sedana Arta yang juga Wakil Bupati Bangli dua kali periode (2010-2015, 2016-2021).

Menurut Sedana Arta, yang terlambat masuk ke ruang usai makan siang saat itu tidak hanya Ketut Suastika, namun ada 30-an kader PDI Perjuangan. Nah, bagi yang melanggar, seperti terlambat masuk ruangan, harus dikenakan sanksi sesuai perintah induk pertai.

"Di sini jelas perintah partai, bagi yang melanggar, dikenakan sanksi. Dalam hal ini, yang bersangkutan harus dicopot dari jabatan. Untuk Ketut Suastika, sanksinya berupa dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli. Nantinya dia hanya sebagai anggota biasa di Dewan," terang Sedana Arta.

“Masalah ini (sanksi untuk Ketut Suastika) sudah kita melaporkan kronologis kejadiannya kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Pak Wayan Koster,” lanjut politisi PDI Perjuangan asal Desa Sulahan, Kecamatan Tembuku, Bangli yang juga kandidat Calon Bupati Bangli ke Pilkada 2020 ini.

Lantas, siapa calon pengganti Ketut Suastika sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli? Menurut Sedana Arta, sejauh ini belum ditentukan siapa yang akan menjabat ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli, pasca pelengseran Ketut Suastika. Masalah ini segera akan dibahas dalam rapat partai. 

"Pengganti Ketut Suastika masih akan kami bahas dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli. Tentunya pengganti Ketut Suastika nanti adalah keder yang punya jabatan strategis di kepengurusan DPC PDI Perjuangan Bangli," tandas Sedana Arta.

Jika menilik jabatan di kepengurusan DPC PDI Perjuangan Bangli, ada sejumlah kader Banteng Moncong Putih yang berpeluang menggantikan Ketut Suastika sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli. Mereka, antara lain, Ni Nengah Madya Yani, I Gusti Komang Bagus Triana Putra, dan I Nengah Wasana.

Sayangnya, hingga Rabu kemarin Ketut Suastika belum mau banyak bicara terkait pencopotan jabatannya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli. Suastika mengaku masih menunggu surat keputusan resmi dari partai. “Saat ini, saya masih menunggu keputusan partai,” elak Ketut Suastika yang saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Rabu kemarin, sedang kegiantan kunjungan kerja ke luar daerah.

Ketut Suastika sendiri merupakan salah satu kader PDI Perjuangan yang paling berpengalaman di DPRD Bangli. Politisi kelahiran 26 Septemger 1969 asal Banjar/Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini sudah tiga kali periode duduk di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli Dapil Tembuku.

Pada periode pertama, Suastika menjadi anggota biasa DPRD Bangli 2009-2014. Sedangkan pada periode kedua, Suastika dipercaya PDI Perjuangan menjadi Ketua Komisi III DPRD Bangli 2014-2019. Kini, pada periode ketiga, Suastika dipercaya menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli 2019-2024, meski akhirnya dicopot di tengah jalan.

Baca: Pilkada Serentak & BMKG Jadi Fokus Rakernas I PDI Perjuangan 

Perlu dicatat, Suastika dipercaya menduduki Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli hasil Pileg 2019, karena jabatan strategisnya selaku Bendahara DPC PDI Perjuangan Bangli. Sedangkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bangli, I Wayan Diar (asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli) sudah naik kelas menjadi Ketua DPRD Bangli 2019-2024. wayan Diar didorong jadi Ketua Dewan, karena Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli, SN Sedana Arta, sedang menjabat Wakil Bupati Bangli.

Dalam Pileg 2019 lalu, Suastika lolos untuk ketiga kalinya ke kursi DPRD Bangli dari PDI Perjuangan Dapil Tembuku, dfengan perolehan 3.754 suara. Saat itu, Suastika selaku incumbent lolos dari Dapil Tembuku bersama 4 caleg lainnya dari parpol berbeda, yakni Sang Nyoman Wijaya (new comer PDI Perjuangan/2.939 suara), Made Sudiasa (incumnbent Demokrat/2.908 suara), I Nengah Reken (incumbent Golkar/2.501 suara), dan I Nyoman Kartika (new comer Golkar/2.392 suara).

Quote