Jayapura, Gesuri.id – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM-CK), menegaskan komitmen mereka terhadap demokrasi dan hukum, sekaligus membantah tudingan akademisi Marinus Yaung.
Juru Bicara BTM-CK, Marshel Morin, menyebut tudingan yang menyebut adanya petinggi PDI Perjuangan mengancam Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai fitnah keji dan hoaks. “Kami dari tim pemenangan BTM-CK, khususnya PDI Perjuangan dari pusat hingga anak ranting, selalu menjunjung tinggi nilai demokrasi dan taat hukum,” tegas Marshel, Rabu (10/9/2025).
Ia mengingatkan semua pihak agar tidak melontarkan narasi yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah proses hukum. “Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua masih berjalan di MK. Mari kita hormati persidangan yang menjunjung keadilan, kejujuran, dan integritas,” katanya.
Marshel menyatakan keyakinannya bahwa MK akan memutus perkara secara adil dan transparan, termasuk mengungkap dugaan kecurangan dalam PSU. “Rakyat Papua menanti keadilan. Suara rakyat harus dikembalikan untuk memulihkan kepercayaan terhadap demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marshel meminta Marinus Yaung berhenti menyebarkan propaganda dan tidak menyeret nama petinggi DPP PDI Perjuangan, seperti Komarudin Watubun, maupun pasangan calon BTM-CK. “Suara rakyat adalah suara Tuhan. Kami percaya MK mampu mengembalikan hak suara rakyat Papua yang sejati,” pungkasnya.