Ikuti Kami

Arnoldus Gomez Salurkan Bansos RST kepada 24 KPM di Kaltara

Bantuan tersebut merupakan hasil perjuangan Deddy Sitorus selaku anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. 

Arnoldus Gomez Salurkan Bansos RST kepada 24 KPM di Kaltara
Ketua DPD Banteng Muda Indonesia Kaltara Arnoldus Y Gomez melaksanakan penyaluran bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tahap pertama di Kota Tarakan bertempat di Rumah Aspirasi Dedy Sitorus. 

Tarakan, Gesuri.id - Ketua DPD Banteng Muda Indonesia Kaltara Arnoldus Y Gomez melaksanakan penyaluran bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tahap pertama di Kota Tarakan bertempat di Rumah Aspirasi Dedy Sitorus. 

Baca; TB Hasanuddin Desak Menhan Hentikan Pembelian Jet Tempur Bekas

Menurut Gomez, bantuan tersebut merupakan hasil perjuangan Deddy Sitorus selaku anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. 

"Jumlah penerima bantuan RST di Kota Tarakan totalnya sebanyak 24 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar di 6 Kelurahan yakni Karang Anyar, Sebengkok, Selumit, Karang Balik, Kampung Satu, dan  Kampung Enam," jelasnya. 

Dikatakan Gomez, bantuan puluhan juta ini dicairkan melalui Bank Mandiri yang didampingi langsung oleh pendamping dari Kemensos. 

"Nilai bantuan per KPM sebesar 20.000.000. Bantuan ini  akan dicairkan melalui Bank Mandiri dengan didampingi oleh Pendamping Sosial RST Kemensos," ujar Gomez.
Diketahui, bantuan sosial ini adalah bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu atau RST. 

Berdasarkan dari Keputusan dari Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Nomor 60/3/BS.01.02/9/2022 tentang petunjuk teknis Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Baca: Bupati Mas Ipin Harap Atlet Tenis Trenggalek Meroketkan Prestasinya 

Sebelumnya bantuan sosial Program RST ini bernama Program RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni atau istilahnya adalah bedah rumah. 

Bantuan yang akan diterima oleh para penerima atau KPM sebesar Rp 20 juta nantinya digunakan untuk renovasi rumah yang memang sudah tidak layak untuk dihuni.

 

Kontributor; yogen sogen

Quote