Ikuti Kami

10 Tahun Mangkrak, Lasarus Desak PU Tuntaskan Pembangunan RS Pendidikan Untan

Pembangunan rumah sakit yang berada di kompleks Untan tersebut hingga kini belum selesai dan belum dapat difungsikan sepenuhnya.

10 Tahun Mangkrak, Lasarus Desak PU Tuntaskan Pembangunan RS Pendidikan Untan
Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat yang mangkrak.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat. 

Pembangunan rumah sakit yang berada di kompleks Untan tersebut hingga kini belum selesai dan belum dapat difungsikan sepenuhnya.

“Kalau tidak dilanjutkan, pertama, Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak tidak punya rumah sakit,” ujar Lasarus, Rabu (30/9/2026).

Permintaan tersebut disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian PU. Ia menyebut pembangunan rumah sakit pendidikan tersebut telah mangkrak hampir 10 tahun, meski struktur utama bangunan sebenarnya sudah cukup jauh.

Menurut Lasarus, penyelesaian rumah sakit pendidikan tersebut penting untuk mendukung kegiatan pendidikan dan praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran Untan. Karena itu, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret agar bangunan yang telah tersedia tidak terus terbengkalai.

Menanggapi kondisi tersebut, Dr. Herman Hofi Munawar menjelaskan bahwa kondisi fisik gedung yang belum selesai tidak serta-merta menunjukkan proyek berhenti sepihak ataupun terjadi kegagalan konstruksi.

Menurut Herman Hofi, pembangunan rumah sakit tersebut menggunakan skema penganggaran bertahap atau multiyears. Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik dilakukan dalam beberapa fase sesuai dengan ketersediaan anggaran pada setiap tahun.

“Karena ini proyek multiyears, pelaksanaan fisik bangunan memang dibagi dalam beberapa fase sesuai ketersediaan DIPA pada tiap tahun anggaran,” jelas Herman Hofi.

Ia menjelaskan, struktur bangunan yang telah berdiri tetap menjadi bagian dari aset yang dapat dilanjutkan melalui alokasi anggaran pada tahap berikutnya. Pembangunan kemudian dapat diteruskan hingga bangunan siap digunakan secara aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Persoalan utama, kata Herman Hofi, berkaitan dengan sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari APBN. Sementara itu, anggaran untuk melanjutkan pembangunan pada tahap berikutnya belum tersedia atau belum teranggarkan.

Di sisi lain, Lasarus menilai keberadaan rumah sakit pendidikan sangat penting bagi Fakultas Kedokteran Untan. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan pembangunan tersebut berlarut-larut dan segera memastikan keberlanjutan proyek.

Selain persoalan pembangunan fisik dan anggaran, Lasarus juga menyinggung persoalan hukum yang pernah muncul dalam proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam rapat, persoalan hukum tersebut disebut telah selesai sehingga pembangunan rumah sakit dapat kembali dilanjutkan.

Dengan kondisi tersebut, Lasarus mendorong Kementerian PU dan pemerintah terkait untuk segera mencari solusi pembiayaan dan memastikan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Untan dapat diselesaikan sehingga fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Quote