Jakarta, Gesuri.id - Anggora Komisi ll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus melontarkan kritik terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia menilai proyek-proyek tersebut perlu dievaluasi karena menggunakan anggaran besar negara, namun dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang sepadan.
“Dua proyek raksasa ini, Kereta Cepat Whoosh dan Bandara Internasional Jogyakarta (YIA), setiap tahun mengalami kerugian Rp1 triliun,” kata Deddy dikutip Jumat (6/11/2026).
Deddy secara khusus menyoroti Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Menurut dia, kedua proyek tersebut masih menghadapi persoalan finansial serius yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Kritik tersebut, menurut Deddy, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional. Infrastruktur yang semestinya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dinilai perlu diukur berdasarkan tingkat utilisasi, pendapatan, beban pembiayaan, serta manfaat ekonominya.
Tidak hanya Whoosh dan YIA, Deddy juga menyinggung Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang selama ini menghadapi persoalan tingkat keterisian penumpang dan aktivitas penerbangan. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan infrastruktur.
Menurut Deddy, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), waduk, jalan tol, serta sejumlah bandara lainnya juga perlu masuk dalam evaluasi. Ia menilai proyek-proyek tersebut harus diperiksa secara menyeluruh untuk melihat dampaknya terhadap keuangan negara.
“Belum lagi Bandara Kertajati, IKN, waduk, tol dan bandara-bandara lain.....seharusnya semua masuk ‘KERUGIAN NEGARA’!!” ujar Deddy.
Deddy menilai pemerintah tidak seharusnya hanya melihat pembangunan dari sisi fisik maupun jumlah proyek yang berhasil diselesaikan. Transparansi mengenai biaya pembangunan, skema pembiayaan, tingkat utilisasi, pendapatan, kewajiban utang, hingga proyeksi manfaat ekonomi dinilai penting untuk memastikan proyek memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, proyek yang berdiri megah tetapi terus membebani keuangan negara berisiko mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai kebutuhan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi rakyat, dan pengentasan kemiskinan.
Selain persoalan proyek, Deddy juga mempertanyakan konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani dugaan kerugian negara. Ia menilai aparat cenderung cepat bergerak ketika perkara melibatkan pihak swasta atau perorangan.
Namun, menurut Deddy, respons serupa belum terlihat ketika dugaan kerugian berkaitan dengan proyek besar dan kebijakan yang berada dalam lingkaran kekuasaan.
“Kalau sama swasta atau perorangan, aparat hukum bergerak cepat. Tapi sama geng Oslo dan geng MBG enggak jelas ngapain,” sindir Deddy.
Istilah “geng Oslo” dan “geng MBG” yang digunakan Deddy merupakan sentilan politik terhadap kelompok atau lingkaran yang diasosiasikannya dengan kebijakan pemerintahan. Pernyataan tersebut merupakan kritik politik dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana atau kerugian negara.

















































































